Manado (ANTARA) - Dua remaja asal Kelurahan Tandurusa, Kota Bitung diamankan personel Polres Bitung, Sulawesi Utara, karena kedapatan bawa senjata tajam jenis badik dan panah wayer, Minggu
"Kedua remaja berinisial AL (17) dan FT (19) kedapatan membawa sajam (senjata tajam) saat tim Resmob Polres Bitung melaksanakan patroli di kawasan pusat Kota Bitung, Jalan Maesa Kelurahan Bitung Tengah, pada hari Minggu sekitar pukul 02.30 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
Keduanya tertangkap tangan membawa senjata tajam saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di pusat Kota Bitung.
Melihat anak-anak muda sedang berkumpul, petugas pun melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang mereka bawa.
"Saat digeledah, ditemukan pisau badik yang diselipkan di pinggang AL, sedangkan panah wayer ditemukan di bagasi motor yang dikendarai oleh FT," katanya.
Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

