Manado (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, mengamankan lima pelaku yang diduga telah melakukan pencurian di PT. Megamitra Sarana Energi di Karegesan, Kabupaten Minut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis, mengatakan polisi telah mengamankan lima orang pelaku pencurian.
"Dari jumlah itu dua pelaku berinisial JF (45) dan AR (42) diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu juga, sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu NS (23), JM (19) dan LM (36) menyerahkan diri dua hari kemudian," kata Abast.
Dia mengatakan diduga para pelaku nekat melakukan pencurian barang berupa valve dan besi konektor, dengan cara memanjat tembok belakang gudang perusahaan.
"Para pelaku tergiur dengan cerita teman-temannya yang sebelumnya pernah melakukan pencurian valve.
Mereka kemudian nekat memanjat tembok dan masuk ke area workshop perusahaan, kemudian mengambil valve dan besi konektor," katanya.
Aksi para pelaku warga Kecamatan Kema ini sempat ketahuan petugas keamanan perusahaan, dimana akhirnya dua pelaku bisa diamankan di TKP.
"Saat sedang memindahkan valve yang diisi di dalam kaleng cat lewat tembok belakang gudang, aksi para pelaku pun ketahuan oleh petugas pengamanan.
Saat itu kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke polisi, sedangkan tiga lainnya berhasil kabur," katanya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 908 buah valve, sembilan ujung besi konektor dan satu buah jaket.