Manado, 3/8 (AntaraSulut) - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara menerima sekitar 12 pengaduan dari pekerja terkait dengan pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
Koordinator Wilayah KSBSI Sulut, Jack Andalangi, di Manado, Minggu, mengatakan, sejumlah pengaduan itu berasal dari Kota Manado dan Kota Bitung.
"Untuk Manado sebanyak lima pengaduan sedangkan Bitung terdapat tujuh pengaduan," kata Andalangi.
Dia mengatakan, dari pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti melalui mediasi dengan pihak perusahaan.
Dalam penyelesaian pengaduan tersebut dilakukan melalui dwipartit dengan tidak melibatkan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Dari mediasi yang dilakukan hampir seluruhnya sudah terselesaikan paling lambat H-1 Idul Fitri.
"Tersisa saat ini, satu pengaduan yakni terkait para buruh yang bekerja sebagai petugas `cleaning service` di bawah sebuah perusahaan di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang Manado," katanya.
Terkait dengan kasus ini, kata Andalangi, dalam penyelesaiannya melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi daerah tersebut.
Masalah buruh cleaning service tersebut, bukan hanya terkait dengan THR, tetapi juga lainnya seperti keamanan dalam pekerjaan atau tidak ada alat pelindung diri.
"KSBSI juga sudah merencanakan untuk menyurat kepada Direktur Rumah Sakit Umum Prof Kandou untuk melakukan pertemuan," katanya.
Dia mengatakan, terdapatnya 12 pengaduan terkait dengan THR pada tahun ini, dinilai cukup tinggi.
"Banyaknya pengaduan ini, antara lain, disebabkan para buruh sudah berani untuk mengadukan pihak perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban atau membayar hak dari pekerja," katanya.
Sebelumnya dalam menghadapi Idul Fitri, KSBSI Sulut telah membuka posko pengaduan bagi para pekerja terkait pelaksanaan THR baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten.
Melalui Posko itu para buruh dapat mengadukan jika tidak menerima THR maupun menerima namun tidak sesuai dengan ketentuan. *