Logo Header Antaranews Manado

Kemenag kembangkan DRPPA dan cegah perkawinan usia anak di Bolmut

Minggu, 13 November 2022 11:36 WIB
Image Print
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Idrus Sante, di Bolmut, Sabtu (12/11/2022). ANTARA/Nancy L Tigauw. (1)

Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta mencegah perkawinan usia anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Idrus Sante, di Bolmut, Sabtu, mengatakan, pihaknya memberikan penguatan tentang upaya pencegahan pernikahan usia anak di Kabupaten Bolmut dengan bahasa agama.

Saat ini, katanya, Kemenag Bolmut telah melakukan program langsung menyentuh masyarakat, seperti program Jum'at (Jumpa Umat) yang dilaksanakan setiap hari jum'at.

Melalui kegiatan ini, katanya, penyuluhan dilakukan dengan mensosialisasikan upaya pencegahan pernikahan dini bagi anak oleh orang tua.

"Upaya pencegahan yang harus dilakukan adalah perlu adanya peningkatan pengawasan kepada anak dari sisi pergaulan keseharian mereka," katanya.

Serta, katanya, membiasakan diri dengan kehidupan keagamaan baik di luar maupun dalam rumah.

Dengan menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan, diharapkan mampu menjaga aktifitas keseharian anak-anak dari hal-hal negatif.

“Lakukan kontrol yang lebih kepada anak, dan biasakan kegiatan mereka dengan kegiatan ibadah,” ucap Idrus.

Dia mengatakan kemudian dilakukan tanda tangan pada nota kesepahaman bersama instansi lain tentang Kerja Sama Cegah Perkawinan Usia Anak Melalui (Taktik Ceria) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022.



Pewarta :
Editor: Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026