Manado (ANTARA) - Menggandeng dinas tenaga kerja (Disnaker) Manado, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pusat, mengejar oknum yang diduga mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri secara ilegal dari Manado.
"Kami mendamping dengan BP2MI menutup dan menyita berkas-berkas dari kantor asosiasi federasi migran Indonesia di jalan 14 Februari Teling, karena pengerah pekerja migran itu ilegal," kata Kepala Disnaker Manado, Paul Sualang, lewat Kepala Bidang Penempatan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, Yandry F Sampaleng, di Manado.
Dia menjelaskan, bahwa BP2MI mendatangi Kota Manado, karena sudah menerima informasi adanya pengiriman tenaga kerja keluar negeri mulai dari Kamboja sampai Azerbaijan, dan mereka terlantar di negeri orang.
Karena itu, maka menurut Sampaleng, maka pada pekan ini BP2MI mendatangi Disnaker Manado dan bersama melakukan penggerebekan dan menemukan ada banyak sekali berkas pekerja migran Indonesia yang sudah selesai diperiksa mulai dari medical chek up sampai SKCK dari polisi.
"Berkas yang disita itu berjumlah sekitar 150 eksemplar dan sekitar empat diantaranya berasal dari Manado, sayangnya mereka justru bisa berangkat dari mendapatkan rekomendasi dari dinas tenaga kerja Minahasa," kata Sampaleng.
Dia mengakui awalnya asosiasi tersebut adalah sebuah LPK yang bernama alsubarah, namun kemudian berubah menjadi PT Alsubarah yang dipimpin oleh Suprianto sebagai sebuah kantor cabang di Manado, namun dianggap ilegal karena tak memenuhi semua persyaratan yang dimaksudkan oleh pemerintah.
Memang menurutnya saat itu, PT itu sudah beberapa kali datang meminta rekomendasi berangkat namun ditolak karena tak memenuhi syarat.
Sampaleng mengatakan, Disnaker kerja Manado juga mengatakan, pihaknya merasa aneh, karena para pekerja migran yang ber-KTP Manado itu justru berangkat dengan rekomendasi dari Minahasa dengan hanya menggunakan keterangan domisili.
Dia berharap kiranya para pekerja yang sudah dikirimkan keluar negeri itu, masih bisa dilacak dan jangan sampai nasibnya tidak jelas karena dikirimkan oleh perusahaan tak jelas.
Mengenai Suprianto, katanya saat digerebek di kantornya sedang tidak berada di tempat dan sedang berada di luar negeri.
Berita Terkait
Disnaker Manado bentuk tim khusus pantau penyaluran THR
Rabu, 29 Maret 2023 17:21 Wib
Disnaker Minahasa Tenggara awasi pembayaran THR
Minggu, 6 November 2022 22:36 Wib
Disnaker Sulut tangani pekerja korban PHK di Mitra
Senin, 3 Oktober 2022 8:11 Wib
Disnaker-BPJAMSOSTEK memanggil perusahaan belum patuh jamsos di Sulut
Rabu, 27 April 2022 20:13 Wib
Disnaker Minahasa Tenggara awasi proses pembayaran THR
Rabu, 27 April 2022 12:33 Wib
Disnaker Depok: Pembayaran THR paling lambat seminggu sebelum lebaran
Jumat, 22 April 2022 8:46 Wib
Disnaker Mataram siapkan posko pengaduan bagi pekerja terkait THR
Rabu, 20 April 2022 14:41 Wib
KPK memanggil kepala Disnaker Bekasi soal pencucian uang Rahmat Effendi
Jumat, 8 April 2022 12:08 Wib