Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kejaksaan Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara memusnahkan narkoba dan uang palsu serta kosmetika barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Hari ini kami memusnahkan beberapa barang bukti yang yang sudah diputuskan oleh pengadilan negeri Tahuna dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kajari Kepulauan Sangihe, Eri Yudianto di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah ada keputusan pengadilan agar tidak di salah gunakan.
"Pemusnahan barang bukti ini untuk memastikan bahwa perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan barang bukti tidak disalahgunakan," kata dia.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah 505 butir obat tablet yang mengandung Trihexypenidyl, 1.130 butir tablet obat Hexymer dan 6 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,-
Dia mengatakan, kejahatan narkoba saat ini sudah masuk di Kepulauan Sangihe sehingga sudah ada satu perkara yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tahuna dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dia mengimbau warga masyarakat agar harus mewaspadai kejahatan narkoba sebab sudah ada kasus yang telah ditangani oleh penegak hukum.
"Kejahatan narkoba tidak hanya terjadi di kota besar tapi sudah masuk di Sangihe sehingga warga diminta untuk waspada," kata dia.
Berita Terkait
PVMBG sebut Gunung Awu di Sangihe Sulut naik status jadi siaga
Rabu, 17 April 2024 11:17 Wib
Badan Geologi minta masyarakat tidak dekati kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 7 April 2024 21:07 Wib
Badan Geologi: Potensi bahaya Gunung Awu di Sangihe erupsi magmatik eksplosif
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Badan Geologi: Aktivitas vulkanik Gunung Awu di Sangihe meningkat
Rabu, 3 April 2024 20:49 Wib
BMKG prediksi kecepatan angin tertinggi perairan Sangihe-Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 2:23 Wib
Kemenag lakukan penguatan rohani warga binaan Lapas Enewawira Sangihe
Sabtu, 2 Maret 2024 7:10 Wib
PLN berhasil jaga pasokan listrik selama Pemilu di wilayah kepulauan Sulut
Jumat, 16 Februari 2024 5:49 Wib
BMKG: Waspadai gelombang empat meter di perairan Sangihe dan Talaud
Minggu, 28 Januari 2024 23:51 Wib