Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mengimbau masyarakat di daerah tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), setelah adanya satu kasus tambahan warga terpapar COVID-19.
"Meski sudah ada kelonggaran untuk penggunaan masker di ruang terbuka, namun masih perlu mematuhi setiap protokol kesehatan, apalagi ini ada penambahan kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan.
Ia mengungkapkan, penerapatan protokol kesehatan seperti penggunaan masker di ruang terbuka mulai disarankan kepada masyarakat.
Lebih lanjut kata Helni, penggunaan maske ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus antara manusia.
"Khusus penggunaan masker memang kami sarankan untuk tetap digunakan dalam atau pun luar ruangan karena masih berpotensi terjadinya penyebaran," jelasnya.
Selain itu untuk penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak masih disarankan untuk dilakukan di luar ruangan.
"Meski di Kabupaten Minahasa Tenggara sudah tidak ada tambahan kasus COVID-19, namun kami tetap mengingatkan masyakat mematuhi protokol kesehatan, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus," tandasnya.
***3***
Berita Terkait
Minahasa Tenggara antisipasi penyebaran cacar monyet
Rabu, 24 Agustus 2022 6:34 Wib
20.265 anak di Minahasa Tenggara ditargetkan diimunisasi
Kamis, 16 Juni 2022 22:42 Wib
Dinkes Mitra pastikan APD tenaga medis mencukupi selama pandemi COVID-19
Kamis, 7 Mei 2020 8:29 Wib
Dinkes: Musim penghujan waspadai demam berdarah
Sabtu, 4 Januari 2020 17:34 Wib
Dinkes imbau warga waspadai penyakit saat musim kemarau
Jumat, 6 September 2019 19:39 Wib
Profil - Dokter Helni Kadis termuda era Sumendap
Selasa, 20 Agustus 2019 21:13 Wib
Puskesmas di Minahasa Tenggara miliki rawat inap
Sabtu, 3 Agustus 2019 20:25 Wib
Dinkes Mitra klaim kasus Malaria menurun
Selasa, 23 Juli 2019 19:23 Wib