Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mencatat sebanyak 99,10 persen anak usia 0 sampai 17 tahun sudah memiliki akta kelahiran.
"Dari hasil rekapitulasi serta evaluasi untuk jumlah penerbitan akta kelahiran anak di Kabupaten Minahasa Tenggara pada semester pertama tahun 2022 mencapai 99,10 persen, angka merupakan yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara Piether Owu di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, dari total penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara yang berjumlah 118.611 jiwa, untuk anak usia 0-17 tahun berjumlah 33.397, dengan akta kelahiran yang telah diterbitkan kepada warga berjumlah 33.098 jiwa atau 99,10 persen.
"Dengan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat, kesadaran untuk melakukan pengurusan akta kelahiran bagi anak-anak mereka semakin tinggi," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya melakukan inovasi dengan program Bayi Lahir Berakta (Barata), yang terintegrasi antara Disdukcapil, serta Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut, Piether memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan yang turut serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pengurusan akta kelahiran.
"Peran camat dan hukum tua menjadi sangat penting. Karena membantu kami dari pihak dinas teknis melaksanakan program pelayanan yang cepat dan tepat serta gratis bagi masyarakat," katanya.
Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran melakukan pengurusan dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran sebagai bentuk tanggung jawab kepada anak-anaknya.
"Apresiasi kepada warga juga, yang telah memiliki kesadaran dalam mengurus akta kelahiran. Saya juga berharap agar warga yang belum mengurus dokumen akta kelahiran supaya segera membuatnya dengan melengkapi semua syarat dokumen untuk diproses dan diterbitkan akta kelahiran," tandasnya.