Logo Header Antaranews Manado

Pemkot Manado kenalkan E-KTP ke sekolah

Minggu, 1 September 2013 16:39 WIB
Image Print
Ilustrasi - Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan melakukan pengurusan e-KTP (Foto Basrul Haq) ()

Manado, 1/8 (Antara) - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara mengenalkan kartu tanda penduduk elektronik kepada para siswa di sekolah-sekolah di daerah setempat.

"Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 171.13/39338/SJ, tentang percepatan perekaman E-KTP, para siswa yang sudah berumur 15 tahun dapat merekam data," kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, di Manado, Minggu.

Harley mengatakan, memang sudah dibolehkan untuk melakukan perekaman, supaya bisa menghindari penumpukan pada saat usia sudah 17 nanti.

Ia menjelaskan, peremkaman data E-KTP tersebut juga tidak lantas berarti para siswa akan langsun mendapatkan E-KTP, tetapi akan diberikan setelah siswa berusia 17 tahun, pada saat memang sudah dibolehkan memegang E-KTP.

Menurutnya nanti jika sudah memiliki, E-KTP, maka akan yang mau bersekolah di luar atau bekerja di luar kota, maka bisa menggunakan E-KTP tersebut, sebagai bukti identitas diri.

"Sebab sekarang kebanyakan penduduk yang tidak melakukan perekaman E-KTP, dan mereka melanjutkan study dan bekerja di luar daerah, mengalami kesulitan," katanya.

Karena itu ia mengatakan mengantisipasi hal tersebut, pemerintah sudah mengizinkan siswa yang baru berusia 15 tahun, untuk melakukan perekaman E-KTP," kata Harley.

Para siswa di Manado, menyambut hangat hal tersebut, karena langkah ini akan memudahkan mereka untuk mendapatkan identitas diri selain kartu mahasiswa.

"Kami berharap dengan bisa merekam E-KTP sekarang, kami jadi mengerti caranya dan nanti tinggal mengambil KTP saja," kata Gebyar Sumarauw siswa di SMA IX Manado.
(guntur/@antarasulut.com)



Pewarta :
Editor: Guntur Bilulu
COPYRIGHT © ANTARA 2026