Jakarta (ANTARA) - Calon Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darwin Cyril Noerhadi menilai pendekatan penanganan masalah di industri keuangan non bank (IKNB), termasuk financial technology (fintech) harus berbeda dengan perbankan dan pasar modal.
"Perbedaan variasi dan sifat dari dua pilar lainnya yang diawasi OJK membuat pendekatan kepada IKNB, termasuk fintech harus berbeda," ungkap Darwin dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu.
IKNB terdiri dari berbagai macam variasi industri keuangan antara lain asuransi umum, asuransi jiwa, dana pensiun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), hingga Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Ia mengatakan variasi institusi keuangan yang ada dalam IKNB membuat OJK harus bisa mencari benang merah atau persamaan yang ada untuk dapat mengatur sektor tersebut dengan baik.
Salah satu persamaan IKNB dengan perbankan adalah merupakan lembaga yang memberikan pinjaman, meski IKNB bukanlah institusi yang mengumpulkan deposito.
Darwin menjelaskan perbankan sebagai pengumpul deposito bertanggung jawab terhadap masyarakat untuk mengembalikan dananya dengan tingkat bunga yang dijanjikan.
"Ini didukung oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena pada tahun 1997 sistem perbankan runtuh karena kejatuhan 16 bank, sehingga kehilangan kepercayaan masyarakat yang masif dan sangat penting OJK untuk dapat dipercaya," tuturnya.
Maka dari itu, Pria yang juga merupakan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (INA) ini berharap kejadian serupa tak terulang kepada IKNB, begitu pula dengan fintech yang hampir sama dengan dana pensiun meski memiliki perkembangan yang lebih cepat.
Dengan pesatnya pergerakan fintech, regulator pun diharapkan bisa mengimbangi percepatan industri tersebut.
"Tetapi yang paling penting adalah perlindungan masyarakat terhadap fintech tersebut, baik dalam pinjaman online (pinjol) dan sebagainya," jelas Darwin.
Darwin Cyril Noerhadi merupakan salah satu dari dua Calon Ketua Dewan Komisioner OJK yang dipilih Presiden, selain Mahendra Siregar.
Uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.