Logo Header Antaranews Manado

Kesbangpol Sangihe minta Ormas melengkapi administrasi

Sabtu, 19 Maret 2022 19:41 WIB
Image Print
Kepala Badan Kesbangpol Sangihe, Franky Nantingkase. ANTARA/Jerusalem Mendalora. (1)

Sangihe, Sulut (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara(Sulut) meminta semua organisasi sosial masyarakat (Ormas) di daerah itu melengkapi administrasi.

"Kami saat ini sementara melaksanakan verifikasi dokumen Ormas. Bagi yang belum lengkap diminta segera melengkapi administrasi agar bisa beraktivitas di Sangihe," kata Kepala Badan Kesbangpol Sangihe, Franky Nantingkase di Tahuna, Sabtu.

Menurut dia, Ormas memiliki kewajiban untuk melengkapi persyaratan administrasi dan diserahkan kepada Kesbangpol Sangihe.

"Tahun 2021, kami sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sampai di wilayah kecamatan sehubungan dengan perubahan regulasi mengenai keberadaan Ormas," kata dia.

Tahun 2022 ini, kata dia, Kesbangpol akan menyampaikan surat kepada semua Ormas agar memenuhi dokumen atau mengupdate kembali terhadap perubahan regulasi.

“Pada prinsipnya, Kesbangpol memfasilitasi Ormas agar secara kelembagaan diakui keberadaannya dalam lingkup pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban," kata dia.

Ormas yang tidak berbadan hukum berbatas waktu hanya 5 tahun dan harus kembali di aktifkan dengan memenuhi syarat administrasi.

Sesuai data di Kesbangpol Sangihe, Ormas yang terdata di daerah itu sebanyak 107 organisasi masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, tambah dia.



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026