
Kejari Minut geledah kantor PD Klabat

Minahasa Utara, (Antara Sulut) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menggeledah kantor Perusahaan Daerah (PD) Klabat, Senin (4/2), terkait penyimpangan maupun keterlibatan oknum lain menyusul telah ditahannya Direktur Utamanya berinisial AW.
Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi, Irvan Samosir SH MH, di Minut, Senin, mengatakan, penggeledahan bertujuan mencari bukti-bukti lain terhadap keterlibatan sejumlah oknum.
"Seperti telah kami sampaikan sebelumnya, kantor PD Klabat akan digeledah dan itu sudah dibuktikan," ujar Samosir.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri yang diikuti Kasi Pidsus, Jasmin Samahati SH maupun Kasi Intel, Bobby Selang SH dan sejumlah anggota korps baju coklat lainnya.
Beberapa berkas terkait retribusi pasar berhasil disita.
"Ada hardisk, CPU dan beberapa berkas berkaitan dengan retribusi pasar," kata Samosir.
Menurut Samosir, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Sepintas ada beberapa usaha yang dipakai untuk meminjam uang di Bank Sulut tapi belum disahkan," katanya.
Bahkan, kata Samosir, ada beberapa data usaha untuk tender proyek telah ditemukan dalam penggeledahan, serta usaha pribadi yang mengatasnamakan PD Klabat.
Dia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut termasuk saksi-saksi.
Seperti dikatakan Kasi Intel, Bobby Selang SH, penggeledahan digelar dalam jangka waktu kurang lebih 3 jam.
"Laci, brangkas dan semua tempat telah digeledah, alhasil ada beberapa berkas sudah disita," katanya.
Pewarta : Melky Tumiwa
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
