Manado (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restiratif atau restorative justice dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut)
Plt Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Freddy Runtu, di Manado, Jumat, mengatakan telah melaksanakan ekspose perkara restorative justice secara virtual dengan Jampidum Kejaksaan RI.
"Perkara restorative justice tersebut berasal dari Kejari Minut yaitu perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Andrew Montung yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP,"katanya melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.
Ekspose perkara itu dilakukan Plt Kajati Sulut Freddy Runtu, bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, Koordinator Anthoni Nainggolan, Kasi Oharda Cherdjariah, Kasi Kamnegtibum Yudi Aryanto dan Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk.
Ia mengatakan dari perkara tindak pidana umum yang dilakukan ekspos tersebut, Jampodum Dr. Fadil Zumhana memberikan persetujuan untuk dilakukan restorative justice dan selanjutnya akan dilakukan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri yang bersangkutan.
Bahwa perkara tindak pidana tersebut dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice oleh karena telah memenuhi syarat untuk dilakukan restorative justice.
Adapun Syarat dilakukan restorative justice terhadap perkara tersebut, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kemudian tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.
Ketiga telah ada kesepakatan perdamaian antara pihak korban dan tersangka dan masyarakat merespon positif.
Restorative justice ini diikuti secara virtual oleh Kepala Seksi Intelijen Fransiscus Juan Palempung, SH yang juga selaku Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
RUPST CIMB Niaga setujui pembagian dividen tunai 50 persen dari laba bersih 2023
Kamis, 4 April 2024 22:06 Wib
DPR setujui RUU ASN jadi undang-undang
Selasa, 3 Oktober 2023 16:18 Wib
PKS akan setujui duet Anies-AHY pada Pilpres 2024
Jumat, 11 Agustus 2023 6:15 Wib
Jampidum setujui.penghentian penuntutan perkara di Kejari Minahasa
Rabu, 27 Juli 2022 23:30 Wib
DPR setujui anggaran Rp1,8 triliun di 2023
Jumat, 10 Juni 2022 14:34 Wib
DPRD Depok setujui dua Raperda usulan pemkot tentang protokol kesehatan
Rabu, 18 Mei 2022 10:19 Wib
DPR setujui SOTK baru Kemensos dengan anggaran sebesar Rp78 triliun
Kamis, 14 April 2022 12:47 Wib
RUPST CIMB Niaga setujui laporan keuangan tahunan dan bagi dividen 60 persen
Sabtu, 9 April 2022 15:14 Wib