
BK DPRD Manado persoalkan legislator bolos paripurna

Manado, (Antara Sulut) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Manado, menyoal ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I RAPBD Manado 2013, Kamis sore.
"Hal ini menjadi catatan bagi kami di BK," kata Sekretaris BK DPRD Manado, Conny Rumondor, di Manado, Kamis.
Menurut Rumondor, ketidakhadiran tersebut adalah bentuk ketidakberpihakan legislator kepada masyarakat, yang sudah memilih sebagai wakil di lembaga tersebut.
Wakil ketua komisi C, DPRD Manado Arudji Radjab mengatakan kehadiran fisik anggota dewan dalam paripurna itu penting.
"Jangan hanya menyebutkan mereka bertandatangan, karena yang dibutuhkan adalah orangnya untuk membahas RAPBD 2013 ini,"kata Radjab.
Ia minta agar Ketua DPRD memperhatikan hal tersebut, sebab dianggap menciderai aturan yang ada di lembaga terhormat tersebut, sebab menjadi perhatian khalayak umum terutama masyarakat kecil.
Anggota fraksi amant persatuan Boby Daud menuntut agar anggota DPRD bertanggungjawab dengan hal ini, karena rapat ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau anggota DPRD tidak hadir, akan membuat kita kena tudingan dan justifikasi masyarakat sebagai dewan yang tak tahu diri," kata Daud.
Daud berharap hal tersebut akan menjadi perhatian pimpinan dewan dan BK, agar tidak merusak semua nama baik anggota DPRD Manado.
Anggota DPRD dari PKS Sarifudin Saafa protes dan minta agar sesama anggota DPRD memahami ketidakhadiran legislator lainnya bukan kesengajaan, tetapi ada alasan yang tak bisa ditolerir. @antarasulutcom
Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
