Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut melakukan sosialisasi maupun edukasi soal perpanjangan kebijakan stimulus COVID-19 bagi lembaga keuangan non bank (LKBN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank," kata Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman, di Manado, Selasa.
Dia memgatakan POJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan pandemi COVID-19 yang diperkirakan masih terus berlangsung dan memberikan dampak negatif bagi debitur dan lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB) yang berpotensi mengganggu kinerja LJKNB.
Dengan terbitnya POJK 30/POJK.05/2021 maka kebijakan stimulus ini akan diperpanjang hingga 17 April 2023 dari sebelumnya berakhir pada 17 April 2022.
Kebijakan ini juga diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB serta untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19 bagi LJKNB.
Sebelumnya, sebagai respon cepat atas dampak penyebaran COVID-19, pada bulan Maret 2020 OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 19 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, yang kemudian diubah dengan POJK Nomor 58/POJK.05/2020.
Peraturan baru ini juga berisi perpanjangan kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan Perusahaan Pembiayaan, yang hingga 27 Desember 2021, total restrukturisasi pembiayaan sudah mencapai Rp218,95 triliun dengan jumlah kontrak yang disetujui permohonannya sebanyak 5,22 juta kontrak restrukturisasi.
Dalam POJK 30/2021 ini terdapat penyempurnaan dan penyesuaian substansi pengaturan dari yang sebelumnya diatur dalam POJK 14/POJK/05/2020 dan POJK 58/POJK.05/2020.
Berita Terkait
LDR Perbankan Sulut sebesar 158,54 persen
Kamis, 30 November 2023 22:37 Wib
OJK Sulutgomalut sasar warga perdesaan tingkatkan inklusi keuangan
Kamis, 30 November 2023 18:14 Wib
OJK: Animo masyarakat Sulut menabung di bank tinggi
Kamis, 30 November 2023 18:05 Wib
Penyaluran kredit perbankan Sulut tumbuh 10,03 persen
Kamis, 30 November 2023 17:56 Wib
Aset perbankan Sulut capai Rp92,73 Triliun
Kamis, 30 November 2023 13:06 Wib
OJK Sulutgomalut fasilitasi UMKM dapatkan pembiayaan
Rabu, 25 Oktober 2023 5:56 Wib
OJK: Indeks literasi dan inklusi keuangan Sulut di atas nasional
Senin, 23 Oktober 2023 23:14 Wib
Perusahaan pembiayaan di Sulut tumbuh 8,73 persen
Sabtu, 30 September 2023 19:13 Wib