Manado (ANTARA) - Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, S.H, MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
"Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022,"kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, di Manado, Selasa.
Ia menambahkan, selain itu juga ditunjuk pelaksana tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kajati Sulut.
Berita Terkait
Kejagung amankan Hendry Lie, dugaan korupsi timah, di Bandara Soetta
Selasa, 19 November 2024 5:33 Wib
Jaksa Agung paparkan kasus tiga hakim PN hingga korupsi timah di DPR
Rabu, 13 November 2024 16:19 Wib
Aliansi Jurnalis Independen tolak wartawan dijadikan saksi kasus pidana
Sabtu, 2 November 2024 17:13 Wib
Otto Hasibuan minta MA perketat penafsiran Pasal 70 UU Arbitrase
Sabtu, 2 November 2024 6:59 Wib
KPK: Kerja sama penegakan hukum dengan kejaksaan dan Polri terus berjalan
Rabu, 30 Oktober 2024 20:24 Wib
Tom Lembong ditahan Kejagung di Rutan Salemba untuk penyidikan
Selasa, 29 Oktober 2024 22:39 Wib
Kejaksaan tangkap Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera
Minggu, 27 Oktober 2024 20:32 Wib
Survei Indikator sebut Kejagung lembaga hukum paling dipercaya publik
Minggu, 27 Oktober 2024 20:30 Wib