Manado (ANTARA) - Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, S.H, MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
"Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022,"kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, di Manado, Selasa.
Ia menambahkan, selain itu juga ditunjuk pelaksana tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kajati Sulut.