Manado (ANTARA) - Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin, S.H, MM resmi menunjuk Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.
"Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang telah memasuki pensiun/purnabakti terhitung tanggal 1 Januari 2022,"kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, di Manado, Selasa.
Ia menambahkan, selain itu juga ditunjuk pelaksana tugas demi kelancaran tugas kedinasan Kajati Sulut.
Berita Terkait
Dalami kasus korupsi timah, Kejagung telusuri aset-aset Harvey Moeis
Sabtu, 20 April 2024 5:17 Wib
Wali Kota Tomohon serahkan dana hibah Rp20 juta ke Masjid Agung Matani
Kamis, 11 April 2024 17:23 Wib
Wapres beri tausiah saat tarawih di Masjid Agung Awwal Fathul Manado
Kamis, 4 April 2024 8:42 Wib
37 calon hakim agung lolos seleksi kualitas, ada Wakil Ketua PT Manado
Rabu, 3 April 2024 19:55 Wib
Caroll Senduk: Selamat menghayati Jumat Agung dan Paskah
Sabtu, 30 Maret 2024 17:29 Wib
Wali Kota Caroll Senduk turut melayani Ibadah Jumat Agung
Sabtu, 30 Maret 2024 7:39 Wib
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung eksekusi 99.224 perkara
Minggu, 31 Desember 2023 6:27 Wib
669 laporan mafia tanah masuk ke Kejaksaan Agung
Selasa, 14 November 2023 5:14 Wib