
Kadispora Minut: Pecat Guru Sembilan Kali Alpa

Sesuai aturan pegawai negeri sipil guru tak mengajar selama lima hari akan ada teguran lisan, tetapi sembilan kali akan dipecat," kata Kadispora Minut, Tapada di Airmadidi, Kamis.
Minahasa Utara, (Antara Sulut) - Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Minahasa Utara (Minut), Maximelian Tapada mengancam memecat guru di kabupaten tersebut bila kedapatan lebih sembilan hari tidak mengajar di kelas atau alpa.
"Sesuai aturan pegawai negeri sipil guru tak mengajar selama lima hari akan ada teguran lisan, tetapi sembilan kali akan dipecat," kata Kadispora Minut, Tapada di Airmadidi, Kamis.
Tapada mengatakan, ancaman pemecatan guru tersebut, dalam upaya penegakkan disiplin bagi para guru di daerah ini agar menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Kalau sudah enam minimal enam kali tidak hadir di kelas, setelah diberikan teguran tertulis akan diberikan pernyataan tidak puas yang diikuti penundaan gaji dan kenaikan pangkat, kata Tapada.
Dengan demikian Tapada berharap, kepala sekolah lebih peka dengan situasi demikian, karena guru yang tidak hadir dan mengajar dikelas selain merugikan dunia pendidikan juga memberi contoh tidak baik bagi anak didik.
" Kepala sekolah agar mengawasi setiap guru yang ada dilingkungan tanggungjawabnya, bila ada yang tidak masuk kelas diberi perhatian secara seksama," kata Tapada.
Selain tindakan disiplin para guru yang mengajar di persekolahn Kabupaten Minut, Tapada mengatakan, akan melakukan melakukan penindakan kepada siswa yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.
"Dispora akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggelar operasi penertiban bagi siswa di jajaran Kabupaten Minut," kata Tapada.
Dalam waktu dekat ini, tim pengawasan anak sekolah akan turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap anak-anak sekolah yang berkeliaran selama jam sekolah berlangsung.
Penertiban ini, kata Tapada dimaksudkan agar siswa mengikuti pelajaran sebaik-baiknya demi peningkatan mutu bagi dirinya sendiri.
"Kepada siswa yang nantinya ditemukan membolos, maka pihaknya akan selain memberikan pembinaan kepada siswa yang bersangkutan, juga memanggil orang tua," kata Tapada.
Mereka yang kedapatan minum minuman keras, kata Tapada akan diberikan sanksi lebih tegas yakni skorsing.
(Guntur?@antara_manado)
Pewarta :
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
