Logo Header Antaranews Manado

Astaga, Kadispora Sulut bakal dikenai sanksi disiplin

Kamis, 17 Mei 2012 14:42 WIB
Image Print
Kadispora Sulut bersama Gubernur Sarundajang. (Foto : Dok). (1)
Teguran wakil gubernur bermula dari datang terlambatnya Kadispora Stevel Liow dalam sebuah rapat yang sudah dihadiri pimpinan satuan kerja perangkat daerah, pada Selasa (16/5).

Manado, (Antara Sulut) - Karena dinilai tidak memiliki etika dan sopan santun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow bakal mendapatkan sanksi disiplin PNS.

"Saya sudah serahkan persoalan ini kepada sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai penanggung jawab pembinaan PNS sekaligus ketua korps pegawai," tegas Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Djouhari Kansil, di Manado, Kamis.

Kansil berharap, ada perubahan karakter dalam diri kadispora sebagai bagian dari dari etika birokrasi.

"Saya berharap dalam setiap pendidikan dan latihan PNS diikutsertakan pendidikan karakter sebagai bahan pelajaran. Ini penting untuk membentuk karakter seorang PNS agar berprilaku lebih baik," katanya.

Dia mengatakan, teguran yang diberikan kepada kadispora adalah bentuk pembinaan yang biasa dilakukan orang tua kepada seorang anak apabila tidak berperilaku baik.

"Teguran ini berlaku untuk semua PNS di jajaran pemprov Sulut. Orang tua tegur anaknya agar bisa kembali ke jalan yang benar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Roy Tumiwa mengatakan sebagai staf harus sadar apabila ditegur oleh atasannya.

"Teguran sama dengan sebuah pembinaan. Dan dalam sanksi disiplin pegawai itu diberlakukan secara berjenjang," ungkapnya.

Bahkan, kata dia, ketika melakukan sesuatu seorang PNS sudah mengetahui konsekwensi yang akan diterima apakah berupa penghargaan atau hukuman.

Teguran wakil gubernur bermula dari datang terlambatnya Kadispora Stevel Liow dalam sebuah rapat yang sudah dihadiri pimpinan satuan kerja perangkat daerah, pada Selasa (16/5).

Bukannya menerima teguran atasan, tetapi kemudian sempat beradu argumentasi dengan wagub dan berujung pada dikeluarkannya Liow dari ruang rapat.***3***

(T.pso-305/B/A034/A034) 17-05-2012 14:42:22



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026