Logo Header Antaranews Manado

Piutang Raskin Sulut Rp15 Miliar

Jumat, 28 Oktober 2011 06:34 WIB
Image Print
Ilustrasi - Seorang pekerja pada Bulog sedang membongkar muat beras Raskin. (Foto ANTARA) (0)
"Tahun 2010, tunggakan yang tersisa masih sebesar Rp100 juta. Padahal sudah seharusnya dilunasi. Kami harapkan tunggakan tahun ini sedapat mungkin dilunasi sebelum natalan," harapnya.

Manado, (Antara News) - Piutang beras miskin (raskin) yang seharusnya sudah disetor ke Divisi Regional (Divre) Bulog Sulawesi Utara mencapai Rp15 miliar.

"Tunggakannya memang cukup besar yakni mencapai Rp15 miliar rupiah. Ini untuk tunggakan sepanjang tahun ini," kata Kepala Divre Bulog Sulawesi Utara, Muhammad Hasyim di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, tunggakan sebesar ini terjadi di kota/kabupaten yang ada di Sulawesi Utara.

Namun dia optimis, tunggakan ini akan diselesaikan masing-masing kota/kabupaten sebelum tahun 2011 berakhir.

"Tahun 2010, tunggakan yang tersisa masih sebesar Rp100 juta. Padahal sudah seharusnya dilunasi. Kami harapkan tunggakan tahun ini sedapat mungkin dilunasi sebelum natalan," harapnya.

Dia mengakui, seharusnya untuk distribusi raskin mengenal "cash and carry", hanya saja cara seperti ini tidak bisa diberlakukan di Provinsi Sulawesi Utara dengan berbagai pertimbangan.

"Akibatnya seperti ini. Tapi yang terpenting uang itu tidak berada di aparat tapi di masyarakat," katanya.

Karena itu, dikatakan Hasyim, kantong-kantong yang menunggak setoran raskin akan dikunjungi sehingga setiap hari ada peningkatan pelunasannya.

"Mudah-mudahan ada perkembangan setiap waktu sehingga angka Rp15 miliar berangsur-angsur dikurangi," harapnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Djouhari Kansil kembali berharap tunggakan-tungakan raskin di kota/kabupaten segera dilunasi. Bila tidak, pola distribusi yang dilakukan bulog akan terganggu.

"Pasti yang akan merasa kesulitan adalah warga yag menerima raskin. Ini tidak kita harapkan. Karena itu kalau sudah ada uang, secepatnya dibayar. Dan kalau sudah berada di tangan penagih, jangan ditahan-tahan. Harus segera disetor," harapnya.

Kansil juga menegaskan, bila yang menjadi penyebab menunggaknya karena ada dugaan penyelewengan, polisi harus mengusutnya.

"Kalau perlu tangkap saja. Ini akan menyusahkan orang yang seharusnya dibantu. Polisi harus menyelidiki kenapa sampai terjadi tunggakan," katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026