Logo Header Antaranews Manado

Utang Raskin Minahasa Tenggara Wajib Dilunasi

Selasa, 23 Februari 2016 09:51 WIB
Image Print
()

Minahasa Tenggara, 22/2 (Antara) - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Gotlieb Mamahit meminta hutang beras miskin (Raskin) wajib dilunasi.
"Tak ada alasan untuk masih ada hutang raskin, itu sudah wajib dilunasi secepatnya," katanya di Ratahan, Senin.
Dirinya menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberikan peringatan keras kepada pemerintah desa dan kelurahan yang belum melakukan pelunasan pembayaran.
"Kita selalu ingat-ingatkan agar jangan ada tunggakan raskin, dan jika sampai akhir pekan ini belum ada pelunasan maka akan ada sanksi tegas," tegas Gotlieb.
Dirinya menuturkan, belum adanya pelunasan tersebut akan mempengaruhi proses penyaluran Raskin bagi masyarakat penerima bantuan pemerintah tersebut.
"Jangan sampai masyarakat yang dirugikan jika pemerintah desa atau kelurahan belum melakukan pelunasan pada hal uangnya sudah ada," tandas Gotlieb.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway mengakui hutang yang wajib dilunasi berjumlah Rp61 juta khusus Raskin bulan ke 13 dan 14.
"Sampai sekarang masih ada hutang ke Bulog sebesar Rp61 juta, dan kami memintakan itu sudah bisa dilunasi agar bisa disalurkan Raskin nya," ujarnya.
Ditambahkan Ferry sampai saat ini baru 5 kecamatan yang melakukan pelunasan, yakni Kecamatan Pasan, Ratahan Timur, Tombatu Utara, Touluaan Selatan, Posumaen.***4***



Pewarta :
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2026