Manado (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanes Rumat mengutuk keras praktik penangkapan ikan menggunakan bom yang kembali terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat.
"Saya merasa sangat prihatin dengan praktik bom ikan ini dan mengutuk keras mereka yang melakukan kebiasaan buruk mencari ikan dengan cara mengebom apalagi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo," katanya ketika dihubungi di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi munculnya praktik pengeboman ikan yang terjadi di wilayah perairan Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo oleh lima orang nelayan yang menggunakan dua kapal pada Sabtu (25/9).
Para pelaku yang diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh personel Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan Polri dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
Yohanes Rumat yang merupakan Anggota DPRD NTT dari Dapil 4 mencakup Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggari Barat itu mengatakan praktik pengeboman ikan seperti ini bukan pertama kali terjadi di kawasan TNK, namun sudah berulang kali baik yang dilakukan nelayan di dalam kawasan TNK maupun dari luar.
Ketika kejadiannya sedemikian berulang-ulang, kata dia maka sesungguhnya ada sisi lemah dari aparat penegak hukum yang dipercayakan negara untuk menyelesaikan masalah pengeboman ikan ini.
"Jika masalah ini terus muncul maka terkesan seperti ada pembiaran atau ketidakmampuan apartur negara yang ditugaskan untuk melindungi TNK," kata Sekretaris Komisi V DPRD NTT ini.
Lebih lanjut Politsi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan peran negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta segenap mitranya di TNK telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk pengembangan kawasan wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis) itu.
Oleh sebab itu pengembangan tersebut juga harus memadai dalam aspek pembangunan sumber daya manusia agar praktik-praktik merugikan seperti bom ikan tidak lagi terjadi karena berdampak sangat merugikan bagi sektor pariwisata maupun kelestarian alam.
"Penghasilan untuk negara yang diperoleh dari TNK juga besar sehingga kelestarian kawasan ini harus betul-betul dijaga sehingga dapat terus dimanfaatkan secara berkelanjutan," katanya.
Berita Terkait
Mendagri setujui rencana pilkada oleh DPRD
Senin, 16 Desember 2024 19:59 Wib
Wacana kepala daerah dipilih DPRD, KPU tetap ikuti aturan
Sabtu, 14 Desember 2024 6:06 Wib
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib