Manado (ANTARA) - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menangkap Ade Ohoiwutun, terpidana enam tahun penjara dalam kasus korupsi dana pengadaan makan minum DPRD Kota Tual tahun anggaran 2010 senilai Rp3,145 miliar, di Cilodong, Jawa Barat (Jabar).
"Yang bersangkutan diamankan di Jalan Tanjakan Saung Tenda No. 98, Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jabar pada tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 15:20 WIB," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Wahyudi Kareba, di Ambon, Jumat.
Wanita berusia 51 tahun yang merupakan mantan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kota Tual itu divonis enam tahun penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 834 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Februari 2018.
Selain pidana penjara selama enam tahun, yang bersangkutan juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp787 juta.
Jika uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk negara.
"Apabila uang penggantinya tidak mencukupi, maka terpidana dihukum penjara selama tiga tahun," ujar Wahyudi.
Terpidana bersama mantan atasannya Dra M Kabalmay selaku Sekretatis DPRD Kota Tual yang menjadi kuasa pengguna anggaran pada Sekretariat Kota Tual telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,145 miliar.
Berita Terkait
KPU Minahasa: Syarat caleg tidak pernah sebagai terpidana
Jumat, 28 April 2023 18:54 Wib
Tim Tabur Kejati Sulawesi Utara mengamankan terpidana kasus penipuan
Kamis, 22 September 2022 6:41 Wib
Kejaksaan Sangihe segera lelang aset HL, terpidana kasus dana desa
Jumat, 29 Juli 2022 15:00 Wib
KPK mengeksekusi dua terpidana perkara korupsi proyek jalan lingkar di Bengkalis ke lapas
Kamis, 30 Juni 2022 15:18 Wib
Tim Tabur Kejati Sulut menangkap terpidana kasus penggelapan
Jumat, 24 Juni 2022 4:20 Wib
Kejari Manado tangkap terpidana penyerobotan tanah di Malalayang
Kamis, 16 Juni 2022 13:54 Wib
MA vonis tiga terpidana korupsi proyek pengaman banjir Bengkulu bersalah
Jumat, 13 Mei 2022 14:19 Wib
Terpidana korupsi dana PNPM Aru ditangkap
Selasa, 10 Mei 2022 14:47 Wib