Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Djoli Mandak meminta sekolah di daerah itu, tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
"Kegiatan belajar secara tatap muka secara terbatas di wilayah Kabupaten Sangihe sudah dilaksanakan sejak 23 Agustus 2021," kata Mandak di Tahuna, Kamis.
Sekalipun Kabupaten Sangihe secara umum sudah berada di zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19, namun pembelajaran tatap muka masih harus dilakukan secara terbatas.
Dinas pendidikan terus melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan belajar secara tatap muka terbatas tersebut.
"Hasil pantauan dan evaluasi selama satu minggu PTM di sekolah berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan," kata dia.
Dia tetap meminta semua sekolah di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di lingkungan sekolah.
"Protokol kesehatan harus tetap diberlakukan di lingkungan sekolah agar tidak terjadi lagi penyebaran COVID-19," kata dia.