
Sulut Masuk Endemis Penyebaran Rabies

Manado, (Antara News) - Provinsi Sulawesi Utara (sulut) masuk wilayah endemis penyebaran penyakit rabies, akibat gigitan hewan anjing yang merajalela.
"Data tahun 2010 warga meninggal akibat rabies sebanyak 15 orang, sementara teridentifikasi masih menderita penyakit itu masih sangat banyak," kata Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Jemmy Lampus.
Penderita cukup banyak saat ini di Sulut, didapatkan berdasarkan amatan pengobatan pasien di sejumlah rumah sakit, karena memang harus ada perawatan intensif.
Pemerintah daerah berharap setiap warga yang sudah positif terkena penyebaran penyakit rabies, untuk selalu mengontrol di rumah sakit atau Puskesmas, supaya dapat penanganan secara serius.
"Memang kami sangat prihatin dengan sikap warga terkesan enggan antisipasi vaksin bagi anjing-anjing piaraan. Resikonya berdampak pada kesehatan manusia itu sendiri," katanya.
Menurutnya, walaupun angka kematian tahun 2010 lalu hanya 15 orang, namun sudah dikategorikan daerah endemis, karena memang tidak pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dengan angka begitu banyak.
"Belum lagi dengan warga meninggal tanpa sepengetahuan dari pemerintah daerah, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujarnya, sambil menyebut beberapa daerah rawan penyebaran penyakit itu seperti Minahasa dan Minahasa Tenggara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, J Panelewen mengatakan pengadaan vaksin rabies di daerah masih sangat minim, sehingga program pencegahan ke setiap ternak anjing selalu mengalami kendala.
"Provinsi Sulut hanya mendapatkan bantuan vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 dosis, padahal populasi anjing di Sulut mencapai ratusan ribu ekor," katanya.
Pemerintah daerah sendiri turut menanggulangi tambahan dana untuk pengadaan vaksin rabies melalui APBD, tetapi anggarannya sangat kecil.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota diminta turut berpartisipatif dalam pengadaan vaksin rabies, sehingga ada bentuk kerja sama yang baik.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
