
Bupati dan Wabup Bolmong Cuti Kampanye

Bolmong (Antaranews) - Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Wakil Bupati Drs Hi Sehan Mokoapa Mokoagow MSC, MAP (SMM) resmi menerima cuti kampanye di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bolmong.
Kedua pejabat tersebut, mengajukan surat ini ke Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS).
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Hj Sitti Rafiqah Bora SE, Rabu (9/3). Dikatakannya, cuti kampanye yang diberikan melalui SK (Surat Keputusan) Gubernur, SH Sarundajang bernomor 58 tahun 2011 tertanggal 03 Maret 2011, tentang pemberian cuti kampanye kepada MMS-SMM.
Keduanya, mendapatkan cuti kampanye untuk tanggal 7, 8, 10, 11, 14 dan 17 Maret 2011 pada pemiliha Bupati da Wabup. Izin kampanye itu langsung ditandatangani gubernur, kata Kabag Humas Pemkab Bolmong, Rafika Bora.
Ia menambahkan, pada tanggal-tanggal cuti kampanye tersebut, ysng menjadi pelaksana tugas sehari-hari adalah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong Drs Hi Ferry L Sugeha ME. "Ini berarti Pak Sekkab (Sekda Drs Ferry L Sugeha ME) menjadi pelaksana tugas bupati," terangnya.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
