Manado (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam SE ini, Pemprov Sulut meminta kepada jajaran Forkopimda Sulut, para Bupati/Wali Kota se-Sulut, para pimpinan instansi/lembaga se-Sulut, para kepala perangkat daerah/biro, serta para pimpinan BUMN/BUMD/instansi swasta se-Sulut untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor masing-masing secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.
"Mengimplementasi secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik," sebut Sekdaprov Edwin Silangen dalam surat edaran tersebut.
Khusus kepada para Bupati/Wali Kota, dimintakan pula untuk menghimbau seluruh masyarakat di kabupaten/kota masing-masing agar mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul-umbul, atau hiasan lainnya di tempat tinggal masing-masing.
SE dengan Nomor : 003/21.4480/Sekr yang ditandatangani oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 003.1/3745/SJ Tanggal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, dengan tembusan ditujukan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Berita Terkait
DPR: Pemerintah segera proklamasikan ibu kota negara pindah ke Kaltim
Senin, 18 Maret 2024 16:57 Wib
Hillary Lasut masuk lima caleg dengan suara terbanyak se-Indonesia
Senin, 18 Maret 2024 5:46 Wib
KPU RI sudah sahkan rekapitulasi suara di 32 provinsi, termasuk dari Sulut
Minggu, 17 Maret 2024 7:41 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
Bawaslu RI proses laporan Agus Rahardjo terkait dugaan kecurangan pemilu
Rabu, 13 Maret 2024 15:17 Wib
KPU akan tuntaskan rekapitulasi nasional hingga 20 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 14:38 Wib
KPU RI: Rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 6:08 Wib
Airlangga: Golkar tidak akan rebut kursi Ketua DPR
Senin, 11 Maret 2024 7:30 Wib