Manado, (Antaranews) - Direktur Kepatuhan Bank Sulut, Jefferson R Lungkang meraih nilai tertinggi dalam ujian sertifikasi pejabat perbankan dan Badan Usaha Milik Negara level ke-5 yang diselenggarakan Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR).
Dalam ujian level lima yang diselenggarakan badan independen inisiatif Bank Indonesia yang didirikan Indonesian Risk Profesional Association (IRPA) ini, Lungkang mengoleksi nilai 83,3 suatu angka yang belum pernah didapatkan para pengurus ataupun direksi perbankan nasional maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang memang diwajibkan mengikuti sertifikasi tersebut.
“Bagi saya, prestasi ini juga adalah prestasi Bank Sulut, karena saya sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan Bank Sulut,†kata pria low profile ini sambil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pemegang saham, terutama Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang yang selama ini banyak memotivasi dirinya serta Bank Sulut.
Prestasi yang digapai Direktur Kepatuhan Bank Sulut ini, sekaligus menutup tahun 2010 lalu dengan prestasi gemilang ditorehkan jajaran PT Bank Sulut.
Selang 2010, Bank Sulut meraih banyak prestasi dan penghargaan yang diberikan berbagai kalangan sebagai apresiasi atas program-program rintisan, terobosan yang dilakukan dalam menopang pembangunan daerah.
Beberapa diantaranya, kenaikan peringkat Bank Sulut dari triple B menjadi A oleh PT Pefindo, predikat Bank Sehat oleh Bank Indonesia serta Platinium Award yang diberikan majalah ekonomi terkemuka di Tanah Air, Infobank.
Ditingkat lokal, selain memperoleh award dari salah satu harian terkemuka di Sulawesi Utara, torang pe bank juga menjadi incaran kerja sama berbagai lembaga atas prestasi yang ditorehnya.
BSMR diresmikan pertama kalinya pada tanggal 08 Agustus 2005 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum.
Dilatarbelakangi krisis yang dialami Indonesia pada 1997, pada saat itu kondisi mikro perbankan nasional mengalami kerentanan terhadap gejolak ekonomi yang disebabkan antara lain oleh pengabaian prinsip kehati-hatian dalam kegiatan operasional, tingginya risiko kemacetan kredit, kemampuan manajerial bank yang lemah sehingga mengakibatkan penurunan kualitas asset produktif serta semakin meningkatnya risiko yang dihadapi bank.
Krisis tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh dan didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal.
Pada tanggal 9 Januari 2004 Bank Indonesia meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sebagai salah satu upaya menyehatkan kembali industri perbankan nasional.
Arsitektur Perbankan Indonesia (API) bertujuan untuk menghasilkan serangkaian kebijakan sehingga tercipta sistim perbankan yang sehat, kuat, dan efisien.
Upaya meningkatkan kualitas manajemen risiko dan penerapan good corporate governance di sektor perbankan Indonesia, memerlukan tersedianya sumber daya manusia yang qualified dan memiliki kompetensi di bidang manajemen risiko serta memiliki standar profesi dan kode etik yang baik, oleh karenanya dalam upaya menciptakan sumber daya manusia sebagaimana yang diharapkan, maka Bank Indonesia meluncurkan Program Sertifikasi Manajemen Risiko.
Agar kualitas Sertifikasi Manajemen Risiko bagi perbankan yang ada di Indonesia memiliki standar kualitas internasional maka BSMR melakukan kerjasama dengan Global Association of Risk Professional (GARP), yaitu sebuah asosiasi profesi manajemen risiko yang memiliki reputasi international sebagai penyelenggara sertifikasi Financial Risk Manager (FRM) yang khususnya ditujukan bagi para pelaku industri jasa keuangan. Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk penyusunan silabus, buku kerja, materi dan soal ujian Program Sertifikasi Manajemen Risiko.
Program sertifikasi ini dibuat dalam 5 (lima) tingkat berdasarkan jenjang jabatan dan struktur organisasi bank, masing-masing tingkatan memiliki bobot penekanan yang berbeda-beda terhadap 5 aspek penilaian, yaitu masa kerja di industri perbankan (years of service), pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), perilaku/sikap (attitude), dan pengalaman (experience).
BSMR bertugas menyelenggarakan sertifikasi manajemen risiko yang mengacu pada international best practices, menerbitkan sertifikat manajemen risiko, mencabut sertifikat apabila pemegang sertifikat terbukti bersalah melakukan pelanggaran di bidang perbankan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau pelanggaran kode etik profesi, serta melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan sertifikasi secara berkala kepada Bank Indonesia.
Bank Indonesia dalam hal ini memiliki kewenangan untuk tidak mengakui sertifikat manajemen risiko yang dimiliki pengurus dan pejabat Bank apabila ditemukan permasalahan kompetensi dan integritas berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan.