Manado (ANTARA) - Pembahasan LKPJ wali Kota Manado 2020, antara Pansus DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang berlangsung hingga Selasa malam "memanas".
Anggota Pansus berkeras agar TAPD mengklarifikasi semua data, terutama nominal anggaran refokusing yang dinilai banyak kejanggalannya, karena menemukan sejumlah selisih, yang mencapai miliaran.
Legislator Jane Sumilat, mempertanyakan tentang perbedaan angka yang di LKPJ dan dari perangkat daerah yang diserahkan, termasuk mata anggaran yang berbeda antara hanggar dan pagar.
Dia minta agar dinas perindag menjelaskan bagaimana bisa ada perbedaan itu, belum lagi selisih anggaran yang besar di pasar Buha.
Pertanyaan serupa juga disampaikan Jurani Rurubua dan Lily Binti, serta Lily Walandha, karena menemukan banyak kejanggalan dan perberdaan dalam LKPJ tersebut.
Jurani bahkan mengingatkan tentang pesan Presiden Joko Widodo, yang menegaskan hukuman berat menanti siapa saja yang menyalahgunakan dana refokusing untuk COVID-19.
"Kami ini harus menggunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat, karena sayang, tetapi pemerintah terkesan menghambur-hamburkannya, padahal anggaran di DPRD ini digeser besar sekali sampai Rp21 miliar, harusnya penggunaanya jelas," katanya.
Sementara legislator Bambang Hermawan, sampai marah-marah dan menuntut agar Kepala Dinas Sosial Manado Sammy Kaawoan, membawa semua data ke DPRD, karena menemukan banyak kejanggalan.
"Bagaimana bisa sampai menulis ada 88 kelurahan di Manado, nilainya memang tak seberapa, tetapi ini kesalahan fatal, karena menyebabkan di beberapa mata anggaran juga menyebutkan angka yang sama," katanya sambil mengangkat kertas yang diberikan pada pansus.
Bahkan dia mengatakan para legislator bukan hanya ikat pinggang, tetapi juga dada dan hati, karena anggaran yang digeser sangat besar sampai Rp21 miliar, tetapi tetap iklas membantu masyarakat dengan menggunakan gaji sendiri, tetapi pemerintah malah terkesan menghambur-hamburkan uang.
Demikian juga dengan legislator Hengky Kawalo, yang marah-marah sampai merobek kertas, karena merasa apa yang disampaikan kepada pansus banyak yang tidak beres.
"Bayangkan dalam semua mata anggaran ada honor dan insentif, itu kan seperti duplikasi anggaran, pala contohnya sudah menerima honor, kenapa dalam kegiatan penanganan COVID-19 harus ada insetif pula, apa maksudnya ini," katanya sambil membanting berkas.
Dia mengingatkan, dalam masa pandemi, saat pemerintah mengatakan, memberikan bantuan bagi warga terdampak COVID-19 masih ada juga yang tidak kebagian dan memohon dibantu, sehingga banyak yang harus memberikan mengeluarkan kocek sendiri demi membantu masyarakat.
"Tidak mengapa kami bantu dengan uang pribadi, tetapi jangan sampai pemerintah memboroskan anggaran untuk yang tidak perlu," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib