
Petani Ingin Harga Cengkih Dilindungi Perda

Manado, (Antara News) - Sejumlah petani di Sulawesi Utara mengharapkan pemerintah melindungi harga cengkih yang masih bertahan di kisaran Rp50 ribu per kilogram dengan peraturan daerah.
"Kami khawatir ketika panen raya cengkih tiba, harga anjlok seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Hans P, salah satu petani asal Minahasa Selatan, Sulut, Sabtu.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ketika panen raya mulai terjadi di Sulut, harga cengkih jatuh menjadi Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per kg.
Harga tersebut dinilai tidak layak lagi karena tidak sesuai dengan biaya pengeluaran petani saat menghadapi panen itu.
"Bahkan diduga banyak pedagang maupun agen yang sengaja mempermainkan harga cengkih saat panen karena tingkat kebutuhan petani," ujarnya.
Panen raya cengkih di Sulut selalu terjadi mulai Mei hingga September, pada saat tahun ajaran baru sekolah tiba.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sulut Lexi Solang mengharapkan, pemerintah daerah melakukan lobi khusus dengan Gabungan Pengusaha dan Pabrik Rokok (Gapri) agar membeli cengkih petani secara langsung.
"Sebaiknya pabrik membeli langsung cengkih petani karena jika melalui pedagang perantara atau agen sering terjadi manipulasi atau permainan harga," ujarnya.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Sulut Gemmy Kawatu mengatakan, pihaknya surah mengirimkan surat ke Kementerian Perdagangan dan Gapri untuk membeli panen cengkih petani Sulut dengan harga di atas Rp40 ribu per kg.
"Pemerintah pusat prinsipnya mendukung permintaan Sulut hanya saja kalau diproteksi dengan Perda agak sulit mengingat cengkih merupakan komoditas yang dilepas ke pasar bebas," ujarnya. (*)
Pewarta :
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
