
Pilkada Sulut Tak Gunakan Hasil SP2010

Manado, (Antara News) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Jasa Bangun, menegaskan data hasil Sensus Penduduk 2010 tidak akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara.
Jasa Bangun mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan salah seorang peserta pada sosialisasi SP2010 di Kantor Gubernur Sulut, Rabu.
Pada kesempatan tersebut penanya menanyakan tidak terakomodasinya sejumlah pemilih pada Pemilu beberapa waktu lalu dan menanyakan hubungan kerja antara BPS dan KPU Provinsi Sulut.
"Sensus Penduduk 2010 nanti tidak digunakan untuk Pilkada, sensus untuk kebutuhan Pilkada hanya sekali, yang lahir ditambah, yang mati dikurangi," katanya.
Jasa Bangun mengatakan pada setiap sensus penduduk membutuhkan anggaran sebesar Rp5 miliar.
Data pemilih Pemilu, ujar dia, menggunakan data kerjasama antara KPU, Depdagri dan BPS.
"Kalau ada penduduk berusia 17 tahun maka datanya ditambah, sedangkan kalau ada yang meninggal dunia jumlahnya dikurangi," katanya.
Jasa Bangun mengatakan pihaknya memberikan data sedangkan yang memutakhirkan data adalah KPU dan Depdagri.
Menurut Jasa Bangun pelaksanaan Pilkada Juli 2010 berdasarkan data tiga tahun lalu yang terus diperbarui. "Uang lima miliar bisa digunakan untuk rakyat miskin," katanya.
Jasa mengatakan pelaksanaan SP2010 di Sulut akan dilaksanakan 1 hingga 31 Mei 2010 kalau pelaksanaan Pilkada Juli, namun kalau waktu Pilkada berubah pelaksanaan sensus akan menyesuaikan. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
