
Dana Reses DPRD Sulsel Rp1,12 Miliar

Makassar (ANTARA Sulsel) - Dana reses 2010 yang disiapkan untuk 75 pimpinan dan anggota DPRD Sulsel naik menjadi Rp1,12 miliar dari anggaran reses 2009 yang hanya Rp675 juta.
Menurut Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Roem di Makassar, Kamis, Sekretariat DPRD Sulsel pada masa reses I ini membekali 75 anggota DPRD Sulsel sebesar Rp1,125 miliar untuk dana konstituen yang berada di tujuh daerah pemilihan.
Menurutnya, dana reses DPRD Sulsel yang dilaksanakan 15-21 Januari menjadi bertambah Rp15 juta dari periode sebelumnya yang hanya Rp9 juta per legislator.
Rincian anggaran meliputi, biaya alat tulis kantor (ATK) Rp225 ribu, dokumentasi Rp750 ribu, biaya cetak Rp1,1 juta, foto copy dan jilid Rp525 ribu, sewa tempat Rp3,3 juta, sewa sarana mobilitas darat Rp3 juta, serta biaya makan minum Rp6 juta.
"Khusus untuk sewa sarana mobilitas, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Sulsel menyarankan agar setiap anggota dewan melampirkan foto copy STNK kendaraan yang digunakan," katanya.
Sebelumnya pada rapat pimpinan dan anggota serta rapat badan musyawarah DPRD Sulsel disepakti, hasil pertemuan dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada fraksi masing-masing.
Disamping itu, setiap anggota dewan diwajibkan membuat laporan tertulis pertanggungjawaban reses kepada pimpinan DPRD Sulsel melalui sekretariat, paling lambat 14 hari kerja setelah reses berakhir.
Hal tersebut diamanatkan dalam tata tertib DPRD Sulsel pasal 27 ayat 6, ujarnya.
Ia menyebutkan bagi anggota dewan yang terbukti tidak melaksanakan reses, tidak diperkenankan menggunakan anggaran reses berikutnya.
(T.PK-AAT/S016)
