Medan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 141 kilogram narkotika jenis ganja dan menangkap lima tersangka di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari, di Medan, Jumat, mengatakan kelima tersangka yang diringkus itu yakni MA, ZFK SWT, SA, dan SMD adalah warga Kota Medan.
Ia menyebutkan, peristiwa penangkapan narkoba tersebut, Rabu (11/11) malam. Saat itu, BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.
"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja.Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja," ujarnya.
Arman menjelaskan, atas keterangan MA, tim BNN mengembangkan kasus tersebut ke Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Di tempat tersebut dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah.
"Selanjutnya tim BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK,SWT, SA dan SMD)," katanya.
Ia mengatakan, saat ini tim BNN masih mengembangkan temuan barang narkoba itu, bersama jaringan maupun pengedarnya.
"Tim BNN juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah handphone milik para tersangka itu," katanya.
Berita Terkait
Todung sebut gugatan ke MK bukan sekedar persoalan Ganjar-Mahfud
Minggu, 24 Maret 2024 6:45 Wib
BNN Sulut musnahkan barang bukti narkotika ganja 524 gram
Selasa, 20 Februari 2024 15:13 Wib
Waket DPR: Komisi III-IX tindaklanjuti usulan legaliasi ganja untuk medis
Rabu, 29 Juni 2022 13:32 Wib
DPR: Wacana ganja untuk medis harus dikaji komperhensif oleh pakar
Rabu, 29 Juni 2022 13:00 Wib
Thailand hapus ganja dari daftar narkotika
Kamis, 9 Juni 2022 15:00 Wib
Bea Cukai-BNN Kendari tangkap wanita usai terima paket ganja dari Bone
Jumat, 20 Mei 2022 13:17 Wib
Polrestro bongkar praktek "budidaya" tanam ganja di apartemen Bekasi
Jumat, 22 April 2022 11:53 Wib
Polres Malang membekuk jaringan pengedar ganja
Jumat, 25 Maret 2022 15:32 Wib