Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara mengharapkan kepala daerah mendukung pembangunan rumah tahanan negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Kami (Kemenkumham) siap membangun Rutan dan Lapas di daerah-daerah. Pemerintah pusat menyiapkan dana namun pemerintah daerah mesti membantu menyiapkan lahan," kata Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan di Kendari, Selasa.

Beberapa daerah otonom baru di wilayah Sultra membutuhkan Rutan dan Lapas, seperti Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Bombana, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara dan Buton Tengah.

Pelayanan penegakan hukum di daerah-daerah tersebut membutuhkan perhatian khusus karena secara geografis terdiri dari wilayah kepulauan dan daratan yang jauh pelayanan Rutan dan Lapas.

Ia memberi contoh, tersangka dan terdakwa dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Bombana harus menumpang kapal laut sekitar 8 jam mencapai Kota Baubau untuk menjalani persidangan dan penahanan di Rutan dan Lapas Baubau.

"Kami tahu beresiko mobilisasi tersangka dan terdakwa di daerah-daerah kepulauan maupun daerah-terpencil. Pernah terjadi tahanan melompat dari kapal dan lompat dari mobil yang mengantarkan ke Rutan," katanya.

Di Sultra yang terdiri dari 17 kabupaten/kota baru terdapat Rutan dan Lapas di Kota Baubau, Raha, Kabupaten Muna, Kolaka dan Kota Kendari.

Bupati Buton Utara Abu Hasan menyambut baik rencana Kemenkumham membangun Rutan untuk meningkatkan pelayanan.

"Di Buton Utara masih tersedia lahan untuk kebutuhan pembangunan Rutan. Polres yang baru terbentuk sudah disiapkan lahan pembangunan kantor," kata Abu Hasan.









Pewarta : Sarjono
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024