Minahasa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, akan memperketat pengawasan terhadap usaha ritel di daerah tersebut, setelah adanya pembatasan aktivitas pasar tradisional.

"Kami akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah toko usaha ritel, karena mereka diberikan kesempatan untuk tetap membuka usahanya," kata Asisten Sekda Minahasa Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo di Tondano, Selasa.

Wenny mengingatkan, agar para pengusaha ritel untuk tetap menyediakan kebutuhan bahan pokok masyarakat, meski ada pembatasan.

"Kami ingatkan mereka untuk selalu siap untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok," katanya.

Lebih lanjut kata Wenny, para pedagang maupun gerai ritel agar tidak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memborong kebutuhan pokok.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar pengelola untuk membatasi juga jumlah pembeli, sehingga tidak banyak orang berkumpul.

"Jangan juga ada masyarakat yang terlalu banyak, harus juga ada pembatasan sehingga tidak ada kontak fisik langsung, dan rentan terpapar virus," ujarnya.

Wenny memastikan, penerapan pembatasan ini akan terus dievaluasi oleh pihaknya, dengan memperhatikan kondisi yang terjadi.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024