Manado (ANTARA) - Mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid - 19, RSUP Kandou Manado  memberlakukan kebijakan meniadakan kunjungan keluarga bagi pasien di rumah sakit tersebut. 

Kepala Bidang Layanan Medik RSUP Kandou,  dr. Hanry Takasenseran, mengatakan, kebijakan tersebut mulai 16 Maret, dan akan diberlakukan sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. 

"RSUP Kandou Manado, sudah mengeluarkan pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Dr. dr.Jimmy Panelewen, untuk mencegah penyebaran virus Covid - 19," katanya. 

Selain meniadakan waktu berkunjung, menurut dr Hanry, RSUP Kandou juga sudah menerapkan kebijakan penunggu pasien hanya boleh satu orang saja, itupun harus mengenakan kartu tanda pengenal. 

"Dengan demikian bisa meminimalisasu  bahaya dan ancaman virus Covid - 19, sekaligus menjaga keamanan masyarakat juga," katanya. 

Di sisi lain, meskipun sudah menyatakan sampai batas yang ditentukan kemudian, namun dr. Hanry mengatakan, belum ada batasan waktu yang diberikan pihak rumah sakit. 

Yang terpenting sekarang katanya, adalah mengurangi bahaya sehingga bisa menahan dan melawan virus tersebut. 

Sementara berdasarkan pantauan, kondisi di RSUP Kandou terlihat lengang, kunjungan orang ke rumah sakit pun berkurang dan tidak terlihat adanya kerumunan orang yang akan berkunjung di depan pintu masuk seperti biasanya. 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024