Manado (ANTARA) - DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, berkunjung dan bertukar informasi tentang keuangan dan pendapatan asli daerah di Kota Manado.
"DPRD Demak, bertukar informasi tentang pendapatan daerah serta pemanfaatan anggaran termasuk bagaimana mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakat oleh DPRD Manado," kata Legislator Jimmy Gosal, di Manado.
Sementara juru bicara komisi III, DPRD Manado, Jein Sumilat, dalam pertemuan di ruangan rapat paripurna yang menjadi lokasi menerima para tamu dari Demak itu, mengatakan mengenai PAD sebenarnya lebih menjadi kewenangan komisi II untuk menjelaskannya.
Para legislator Demak di Manado. (jo/ANTARA) (1)
Karena menurutnya perangkat daerah yang berhubungan dengan PAD adalah mitra kerja komisi II, sedangkan pihaknya hanya soal pembangunan fisik.
Dia mengatakan, dalam dialog yang dipimpin oleh ketua Komisi A DPRD Demak Nuryono Prasetyo dan didampingi ketua komisi B, Mu'thi Kholil, pertanyaan tentang dana pokok pikiran serta santunan duka di Manado.
"Mereka juga bertanya mengapa di Manado, ada dana santunan duka yang anggarannya mencapai miliaran, bagaimana bisa mengaturnya sedangkan PAD tidak sampai triliunan," katanya.
Saling bertukar informasi di Manado. (jo/ANTARA) (1)
Karena itu, Sumilat menjelaskan, di Manado tidak ada dana pokok pikiran atau Pokir, karena memang tidak dianggarkan sehingga dalam melaksanakan tugas DPRD tidak bisa memanfaatkannya, sedangkan mengenai dana santunan duka dia memberikan penjelasan.
Sedangkan legislator Jurani Rurubua, menanggapai soal dana Pokir, di Manado tidak ada dan mengatakan, menggunakan dana sendiri untuk membantu masyarakat, sebab tidak ada anggaran.
Kunker DPRD Demak di Manado. (jo/ANTARA) (1)
"Karena itu kami mengedukasi masyarakat bahwa legislator bukanlah pengambil keputusan, tetapi memperjuangkan aspirasinya dengan semaksimal mungkin," katanya.
Sumilat mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan, APBD 2020, pemerintah dan DPRD sepakat menganggarkan dana untuk santunan duka sebesar Rp5 juta, untuk ahli waris setiap warga yang meninggal.
"Anggaran itu tertata di badan pengelola keuangan dan aset daerah dan diserahkan kepada ahli waris warga Manado yang meninggal," katanya.
Saling bertukar informasi di Manado. (jo/ANTARA) (1)
Setelah mendengarkan semua penjelasan dari DPRD Manado pertemuan ditutup degan pertukaran cindera mata dan foto bersama antara DPRD Manado dan Demak. ***
(LIPUTAN KHUSUS)
"DPRD Demak, bertukar informasi tentang pendapatan daerah serta pemanfaatan anggaran termasuk bagaimana mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakat oleh DPRD Manado," kata Legislator Jimmy Gosal, di Manado.
Sementara juru bicara komisi III, DPRD Manado, Jein Sumilat, dalam pertemuan di ruangan rapat paripurna yang menjadi lokasi menerima para tamu dari Demak itu, mengatakan mengenai PAD sebenarnya lebih menjadi kewenangan komisi II untuk menjelaskannya.
Karena menurutnya perangkat daerah yang berhubungan dengan PAD adalah mitra kerja komisi II, sedangkan pihaknya hanya soal pembangunan fisik.
Dia mengatakan, dalam dialog yang dipimpin oleh ketua Komisi A DPRD Demak Nuryono Prasetyo dan didampingi ketua komisi B, Mu'thi Kholil, pertanyaan tentang dana pokok pikiran serta santunan duka di Manado.
"Mereka juga bertanya mengapa di Manado, ada dana santunan duka yang anggarannya mencapai miliaran, bagaimana bisa mengaturnya sedangkan PAD tidak sampai triliunan," katanya.
Karena itu, Sumilat menjelaskan, di Manado tidak ada dana pokok pikiran atau Pokir, karena memang tidak dianggarkan sehingga dalam melaksanakan tugas DPRD tidak bisa memanfaatkannya, sedangkan mengenai dana santunan duka dia memberikan penjelasan.
Sedangkan legislator Jurani Rurubua, menanggapai soal dana Pokir, di Manado tidak ada dan mengatakan, menggunakan dana sendiri untuk membantu masyarakat, sebab tidak ada anggaran.
"Karena itu kami mengedukasi masyarakat bahwa legislator bukanlah pengambil keputusan, tetapi memperjuangkan aspirasinya dengan semaksimal mungkin," katanya.
Sumilat mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan, APBD 2020, pemerintah dan DPRD sepakat menganggarkan dana untuk santunan duka sebesar Rp5 juta, untuk ahli waris setiap warga yang meninggal.
"Anggaran itu tertata di badan pengelola keuangan dan aset daerah dan diserahkan kepada ahli waris warga Manado yang meninggal," katanya.
Setelah mendengarkan semua penjelasan dari DPRD Manado pertemuan ditutup degan pertukaran cindera mata dan foto bersama antara DPRD Manado dan Demak. ***
(LIPUTAN KHUSUS)