Manado (ANTARA) -  Komisi II DPRD Manado, minta pengusaha kuliner untuk meningkatkan pendapatan daerah lewat kewajibannya sebagai wajib pajak restoran, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin siang, bersama badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) serta pemilik restoran. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado, Hengky Kawalo mengatakan, pajak restoran adalah salah satu primadona pendapatan daerah di Manado, maka sudah seharusnya digenjot untuk mendongkrak pendapatan daerah. 

"Salah satu cara untuk, membuat pajak restoran naik adalah dengan meningkatkan pelayanan kepada pengunjung, sehingga suka dan mau kembali menikmati kuliner Manado," kata Kawalo. 

Apalagi menurutnya, para wisatawan asing, tentu akan suka jika datang dan mendapatkan pelayanan baik, bisa menjadi salah satu cara untuk menarik mereka kembali datang untuk menikmati kuliner. 

"Secara khusus kami memang mau mengetahui bagaiman perkembangan pelayanan rumah-rumah makan dan restoran sebagai salah satu faktor amenitas yang bisa membuat wisatawan tertarik kembali ke Manado," katanya. 

Namun dia sangat menyayangkan yang datang dalam RDP yang dilaksanakan itu, baru 22 restoran dari 50 yang diundang sehingga tidak seluruhnya bisa menyampaikan bagaimana perkembangan di tempat usahanya. 

Juga menurut Kawalo, untuk memastikan seluruh rumah makan dan restoran sudah memberikan pelayanan yang maksimal, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan sampai sepekan kedepan. 

Dia berharap dalam kunjungan kerja tersebut, pihaknya akan menemukan banyak hal positif yang bisa menunjukan bagaimana maksimalnya layanan di usaha kuliner Manado. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024