Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, mendesak 10 kecamatan setempat membayar honor para buruh sampah, bulan Desember 2019 yang belum direalisasikan. 

"Kami mendesak pemerintah kecamatan merealisasikan pembayaran honor buruh sampah, sebab sampai saat ini, informasi yang sudah terkonfirmasi, hak mereka belum dibayarkan," kata Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronni Makawata, di Manado, Rabu. 

Makawata mengatakan, sudah menyampaikan hal tersebut berkali-kali, kepada kecamatan namun belum ditanggapi tanpa ada alasan yang tak jelas. 

Legislator dari PDIP itu, menyesalkan hal tersebut, sebab menurutnya anggaran honor bagi para tenaga kebersihan itu telah dianggarkan sampai akhir Desember 2019 artinya telah tersedia harusnya segera dibayar jangan ditunda-tunda. 

"Ada apa ini? Kasihan para buruh sampah itu, mereka juga butuh makan, menyekolahkan anak juga kebutuhan lainya, kalau seperti ini, makan apa mereka," katanya. 

Desakan juga disampaikan personel komisi III DPRD Manado, Ir. Jein Sumilat, yang bahkan langsung mencari dan bertemu dengan camat Malalayang mempertanyakan hal tersebut, sebab merasa itu adalah hal yang tidak benar. 

"Saya bertanya langsung  kepada camat Rein  Heydemans dan minta supaya honor buruh dibayarkan, namun dijawab sedang memeriksa kembali absen untuk memastikan berapa yang harus dibayarkan," katanya. 

Namun dia mengatakan, hal tersebut tidak seharusnya terjadi, karena honor Desember 2019, harusnya dibayar awal Januari, namun sudah masuk Februari belum ada kejelasan. 

"Kami tentu harapannya para buruh sampah itu diperhatikan tidak ada tendensi politik atau apapun, ini murni memperhatikan nasib masyarakat kecil," katanya. 

Sampai awal Februari 2020, kecamatan yang sudah membayar honor buruh sampah, sampai Desember 2019 adalah Sario, lainnya belum melakukannya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024