Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Manado, menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan tempat pembakaran sampah atau insinerator, berniliai belasan miliar rupiah  sebab tak beroperasi meskipun sudah selesai, saat melakukan pemeriksaan di lapangan. 

Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronni Makawata, SE, mengakui hal tersebut mengejutkan, mengingat anggaran untuk pengadaan insinerator itu mencapai angka belasan miliar. 

"Kami mengecek lima insinerator yang dibuat dengan anggaran dari dinas lingkungan hidup tahun lalu dan ternyata belum beroperasi," kata Makawata, di Manado, Kamis. 

Dia mengakui memang untuk insinerator yang ada di Kecamatan Wanea,  yang dibangun itu masih terkendala listrik, karena membutuhkan tenaga 3.500 watt untuk menghidupkannya. 

Makawata bersama komisi III, seperti Ir Jein Sumilat, Jurani Rurubua, SST, Lucky Datau dan Frederik Tangkau, menyesalkan waktu penganggaran insinerator, tidak juga didukung dengan penambahan daya untuk menghidupkannya. 

"Insinerator di beberapa tempat juga sebenarnya sudah siap. namun ada kendala masing-masing," terangnya. 

Menurutnya, Pemkot Manado sebenarnya akan terbantu dalam penanganan sampah jika insinerator telah berfungsi, tetapi karena tak bisa difungsikan, maka terkesan tak bermanfaat. 

Karena itu dia berharap tahun ini segera dioperasikan, supaya tidak ada lagi tumpukan sampah. ***3***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024