DPRD Manado periksa pekerjaan fisik pemerintah
Selasa, 14 Januari 2020 22:44 WIB
Manado (ANTARA) - DPRD Manado khususnya komisi III, dibawah pimpinan ketua Ronni Makwata,SE, terus melakukan pemeriksaan lapangan mengecek langsung pekerjaan fisik pemerintah.
Makawata mengatakan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan itu, adalah agenda tetap komisi III, untuk memeriksa pekerjaan apakah sesuai dengan yang dilaporkan ataukah menyimpang dan sebagainya.
"Turun lapangan memeriksa semua pekerjaan adalah agenda tetap kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang sudah memilih kami duduk di DPRD Manado," kata Makawata, di Manado, Selasa.
Untuk Selasa, Makawata mengatakan, memeriksa proyek incenerator di Kecamatan Wanea dengan nilai Rp2,5 miliar, yang diduga masih ada sisa dana kemudian ke kawasan Liwas, memeriksa anak sungai yang diduga ditimbun.
"Dalam pemeriksaan bersama PUPR , ada proyek yang masih memerlukan tambahan anggaran, ada yang diduga sudah menyalahi ketentuan karena anak sungai ditimbun dan dipasangi gorong-gorong, sehingga menyebabkan air justru meluber karena tak bisa lagi ditampung," katanya.
Sedangkan untuk proyek yang masih kurang anggaran, akan diupayakan agar bisa ditambahkan dalam APBD perubahan nantinya.
"Yang pasti semua yang tidak sesuai baik temuan DPRD maupun laporan masyarakat yang kami klarifikasi ke lokasi sehingga segera ditindaklanjuti," katanya.
Makawata mengatakan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan itu, adalah agenda tetap komisi III, untuk memeriksa pekerjaan apakah sesuai dengan yang dilaporkan ataukah menyimpang dan sebagainya.
"Turun lapangan memeriksa semua pekerjaan adalah agenda tetap kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang sudah memilih kami duduk di DPRD Manado," kata Makawata, di Manado, Selasa.
Untuk Selasa, Makawata mengatakan, memeriksa proyek incenerator di Kecamatan Wanea dengan nilai Rp2,5 miliar, yang diduga masih ada sisa dana kemudian ke kawasan Liwas, memeriksa anak sungai yang diduga ditimbun.
"Dalam pemeriksaan bersama PUPR , ada proyek yang masih memerlukan tambahan anggaran, ada yang diduga sudah menyalahi ketentuan karena anak sungai ditimbun dan dipasangi gorong-gorong, sehingga menyebabkan air justru meluber karena tak bisa lagi ditampung," katanya.
Sedangkan untuk proyek yang masih kurang anggaran, akan diupayakan agar bisa ditambahkan dalam APBD perubahan nantinya.
"Yang pasti semua yang tidak sesuai baik temuan DPRD maupun laporan masyarakat yang kami klarifikasi ke lokasi sehingga segera ditindaklanjuti," katanya.
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Agenda mediasi di PN Manado, Pdt Ricky Tafuama tetap minta Rp5,2 M dikembalikan
30 January 2026 6:07 WIB
Terpopuler - DPRD
Lihat Juga
Reses III Wakil Ketua DPRD Manado, aspirasi dikawal sampai terealisasi
30 November 2022 7:20 WIB, 2022
Ketua DPRD Manado dukung rencana pemerintah tambah waktu siswa di sekolah
22 September 2022 22:08 WIB, 2022