Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, mengadukan sikap dan ucapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DL) kepada Wakil Wali Kota Manado, karena dinilai pandang enteng dan tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat itu. 

Ketua Komisi III DPRD Manado, Ronni Makawata, SE, Wakil ketua Komisi III, Lily Binti, SE, Wakil Ketua Komisi II, Syarif Saafa, ST, personel komisi III, Mona Kloer, SH dan Ketua Komisi I, Benny Parasan SH,  menyampaikan hal tersebut dalam paripurna terbuka di DPRD Manado, Selasa.

"Kami perlu menyampaikan dan menceritakan sedikit kronologis peristiwa itu, komisi III bekerja turun lapangan sudah melapor lebih dulu dan seizin ketua DPRD Manado,  karena melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam fungsi pengawasan," kata Makawata. 

Makawata mengatakan, dalam turun lapangan yang dilakukan di TPA Sumompo, banyak temuan mulai dari antrean 40-50 truk pengangkut sampah, motor sampah, juga suap menyuap di TPA, dari pengangkut sampah kepada operator supaya mau membongkar sampahnya, kalau tidak ada uang pelicin sampahnya tak akan dibongkar. 

Kemudian katanya, akhirnya mereka sepakat patungan mengumpulkan uang agar alat berat bisa beroperasi, dan membeli 289 liter dexlite, sayangnya bantuan mereka seperti tak dihargai dan ada ucapan yang tidak mengenakan. 

"Kamipun sampai perang di media sosial, apalagi ada ucapan tidak mengenakan dari Kadis dalam video streaming yang mengatakan, ini bantuan, utang atau hibah, itu sungguh disayangkan Padahal kalau dibuat perbandingan dengan bencana banjir bandang 2014 lalu wali kota sama sekali tidak menolak bantuan dari luar,  karena niatnya tulus, seharusnya kepala dinas juga berkaca dari sikap wali kota memandang ketulusan orang," katanya. 

Sudah begitu katanya, DPRD dituding pencitraan, sehingga menyinggung mereka,. Padahal itu adalah solusi jangka pendek yang diambil untuk menyelesaikan masalah sampah, dan tidak mau melakukan pencitraan karena masanya sudah lewat, sekarang adalah bagaimana dewan bekerja. 

"Kami tidak butuh penghormatan, kami tidak melakukan pencitraan kami hanya mau kerja kami dihargai, sebab itu untuk pelayanan masyarakat, maka tidak sepantasnya berkata demikian," katanya. 

Hal senada juga disampaikan Lily Binti dan personel komisi III, Mona Kloer,  yang mengatakan, sikap dari Kepala DLH Manado itu keterlaluan sehingga harus diberikan pembinaan. 

Ungkapan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I, Benny Parasan, karena menurutnya kepada dinas ada pamong, dengan latar belakang guru, maka sudah seharusnya menempatkan diri dan berka-kata dengan sopan.

Sedangkan Syarif Saafa, mengingatkan sebagai seorang pejabat, kepala DLH Manado harus memilih diksi yang baik agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan hal lainnya, juga minta agar kepala DLH diberikan pembinaan, apalagi menjelang batas akhir roling jabatan. 

Wakil Wali Kota Manado, Mor Bastiaan, yang menerima pengaduan para legislator itu berjanji akan menindaklanjutinya, untuk memeriksa dan mencari tahu penyebab hal tersebut. **

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024