Manado (ANTARA) - Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, menegaskan lembaga tersebut tidak menolak masuknya Sekretaris DPRD (Sekwan) yang baru Adi Zainal Abidin. 

"Kami hanya bertanya tentang terjadinya penggantian dan penyebabnya agar jelas ada apa sampai hal itu terjadi," kata Ibu Al, sapaan akrabnya, di kantor DPRD Manado, Kamis.

Apalagi kata Ibu Al, bersama Sekwan yang lama, DPRD sudah memiliki banyak agenda yang sudah ditetapkan untuk dilaksanakan, maka sudah kalau ada pergantian minimal harus memberi tahu. 

"Sebab ini adalah sekretariat DPRD dan ini adalah lembaga legislatif, maka tentu kami berharap mendapatkan penjelasan mengenai ada pergantian dari Steven Rende kepada Adi Zainal Abidin, dan itu yang kami tunggu dari wali kota," katanya. 

Dia menegaskan pihaknya juga sangat paham, kalau penggantian Sekwan itu adalah kewenangan hak prerogatif wali kota, jadi tak ada yang menyoal hal itu. 

Namun Ia mengatakan, ibarat sebuah rumah, maka ketika Sekwan yang akan keluar atau pindah minimal harus memberitahukan kepada para legislator,  karena soal pergantian  ada aturannya dalam tata tertib DPRD. 

Karena menurutnya, di DPRD bukan hanya ada ASN, tetapi para legislator yang berasal dari berbagai latar belakang, maka seharusnya pemerintah menyampaikan dulu kepada pimpinan dan anggota dewan supaya semuanya berjalan lancar. 

Hal-hal lainya, katanyal, pimpinan dan anggota DPRD tidak mendapatkan penjelasan tentang pengunduran diri, selain hanya menerima pemberitahuan tentang pergantian pejabat dan sudah masuk, sehingga merasa perlu mempertanyakan hal tersebut, namun tidak menolak Sekwan baru. ***


 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024