Sulut, Tahuna (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Junaidi Bawenti mengatakan, waktu pendaftaran calon Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pemilihan kepala daerah di Sangihe diperpanjang sampai tanggal 7 Desember.

"Waktu pendaftaran calon Panitia pengawas kecamatan di Sangihe kami perpanjang sampai hari Sabtu (7/12)," kata Junaidi Bawenti di Tahuna, Kamis.

Menurut dia, sejak di buka pendaftaran pada tanggal 27 November 2019 sampai dengan tanggal 3 Desember akhir waktu pendaftaran masih ada kecamatan yang belum memiliki calon.

"Sampai akhir waktu pendaftaran masih ada kecamatan yang belum memiliki calon sehingga kami perpanjang waktu pendaftaran sampai hari Sabtu," kata dia.

Dia mengatakan, anggota Panwas di 15 kecamatan, dibutuhkan sebanyak 75 orang sebab satu kecamatan harus ada tiga orang.

"Dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut dibutuhkan 75 orang Panwas di Kabupaten Sangihe," kata dia.

Dia berharap, sampai batas akhir pendaftaran tanggal 7 Desember 2019, semua kuota di tiap kecamatan bisa terpenuhi.

"Kami berharap, sampai dengan hari Sabtu 7 Desember, kuota calon Panwas di 15 kecamatan yang ada di Sangihe bisa terpenuhi," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024