Manado (ANTARA) - 40 legislator di DPRD Manado, mulai melaksanakan reses II  pertama di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, selama lima hari kerja mulai 3 - 7 Desember 2019. 

"Masa reses dimanfaatkan para legislator menemui konstituen di Dapil masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sekretaris DPRD Manado, Steven Rende, di Manado. 

Dia mengatakan, para legislator akan menemui konstituen di Dapil masing-masing dan menerima aspirasi yang akan disampaikan untuk ditindaklanjuti di DPRD Manado. 

"Biasanya legislator akan menggelar dialog aktif, dalam satu sampai dua pertemuan untuk mendengarkan apa saja masukan, saran, keluhan hingga permintaan untuk diperjuangkan di DPRD Manado juga diteruskan kepada pemerintah," kata Sekwan Rende. 

Dia menambahkan untuk reses tersebut, setiap anggota DPRD mendapatkan dana sebesar Rp33.750.000, yang akan digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari menyewa tenda sampai ke uang katering. 

Dia menyebutkan pada hari pertama yang menggelar reses adalah legislator Dapil Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan, Vanda Pinontoan, yang melaksanakannya di Pandu. 

Kemudian pada hari kedua tercatat ada lima legislator yang melaksanakan, dr. Suyanto Jusuf, Boby Daud, Meikel Maringka, SH, Maichel Towoliu, SH, Ridwan Marlian. 

"Maisng-masing melaksanakan di Dapil sebagai pertemuan perdana menyerap semua aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di DPRD Manado," katanya. ***  

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024