Manado (ANTARA) - Meskipun tugas membahas APBD induk 2020 sudah selesai dilaksanakan, tetapi sebagian anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Manado tetap melakukan konsultasi ke daerah untuk bertukar informasi tentang dobel honorarium di perangkat daerah.

"Hal itu yang kami konsultasikan ke DPRD Makassar sebab di ibukota Sulawesi Selatan itu, honor dobel sudah ditiadakan," kata Personel Banggar DPRD Manado, Jurani Rurubua, SST, saat kembali ke Manado. 

Sis Rani sapaan akrabnya mengatakan, tim dari Manado yang dipimpin oleh Royke Anter, SE, itu, mendapatkan banyak masukan dari DPRD Makassar yang bermanfaat untuk dilaksanakan di Manado.  Banggar Manado saat Kunker di DPRD Makassar. (jo/Ant) (1)
Hasil Kunker ke Makassar tentang honor ganda itu, katanya, akan disampaikan kepada pemerintah kota supaya tidak menjadi temuan BPK di kemudian hari dan menghindarkan pemerintah dari jeratan hukum. 

Sebelumnya menurut Sis Rani, selama pembahasan APBD 2020 dengan tim anggaran pemerintah Manado, Banggar DPRD Manado menemukan adanya kejanggalan dalam anggaran honor perangkat daerah, sebab ada biaya perjalanan dinas, kemudian juga ada honor, sehingga hal tersebut dijadikan  catatan dalam APBD 2020, yang disampaikan kepada pemerintah. 

Di sisi lain, Sis Rani, mengatakan,  untuk memastikan agar catatan yang disampaikan oleh DPRD dilaksanakan pemerintah, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke daerah yang  sudah memberlakukannya, agar ada dasar kuat untuk minta pemerintah Manado melakukannya.   Banggar Manado saat Kunker di DPRD Makassar. (jo/Ant) (1)
"Hasil kunker itu bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk dilakukan, sebab benar dipandang dari asas kepatutan dan kewajaran anggaran," katanya. 

Ikut dalam Kunker yang dipimpin oleh Royke Anter, SE tersebut, Jurani Rurubua, SST, Mona Kloer, SH, Lucky Datau, Ronny Makawata, SE. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024