Manado (ANTARA) -

DPRD Kota Manado mempertanyakan target  pendapatan daerah, dari izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), untuk 2020 nanti. 

"Kami minta Kepala Dinas bisa memberikan proyeksi berapa besar pendapatan daerah yang bisa dicapai pada 2020 nanti DARI IMTA,* dari data tersebut kata anggota badan anggaran DPRD Manado, Syarifudin Sa"afa, di Manado. 

Dia mengatakan memang berdasarkan penjelasan dari dinas tenaga kerja Manado bahwa pendapatan daerah dari sektor tersebut tidak begitu besar, mengingat ada beberapa regulasi yang membuat pemasukan menjadi terbatas, bahkan selama 2019, belum ada satupun perusahaan yang mengusulkan perpanjangan IMTA , jadi belum ada satupun PAD yang masuk.  

"Karena jumlah pekerja asing yang belum bisa terdata secara keseluruhan oleh dinas tenaga kerja maka pendapatan daerah pun susah diprediksi tetapi harus ada penegasan tentang hal itu, dari kepala dinas," katanya. 

Namun Bung Syaraf,  mendesak agar pada 2020 nanti target dari dinas ketenagakerjaan bisa diproyeksikan sekitar 750 juta dalam setahun mengingat masih banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Manado namun tidak terjangkau oleh perangkat daerah tersebut. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Donald Supit, SH,  menegaskan sesuai dengan ketentuan yang masih berlaku sampai saat ini untuk IMTA  pada tahun pertama harus dikeluarkan dari kementrian dan Manado tidak punya hak untuk itu. 

"Kecuali untuk perpanjangan berikutnya sudah berada di tangan dinas ketenagakerjaan kabupaten dan kota termasuk Kota Manado karena memang itu yang diatur oleh aturan," katanya. 

Supit mengatakan sampai saat ini jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Manado secara legal Baru sembilan  orang itu pun berdasarkan data dari tahun 2018 yang lalu. 

Namun dia mengatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk satu tenaga kerja asing perusahaan membayar 100 dolar setiap bulannya untuk izin bekerja di Indonesia dan perpanjangan dilakukan setiap tahun. 

"Dalam masa satu tahun, untuk tiap TKA, perusahaan membayar 1.200 dolar, untuk memperpanjang izin setiap pekerjanya," katanya. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024