Manado (ANTARA) - DPRD Manado menggelar rapat paripurna, mendengarkan penjelasan wali kota terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2020, Senin.

"Rapat paripurna ini, mendengarkan penyampaian penjelasan Wali Kota Manado, terhadap KUA-PPAS 2020, kepada DPRD Manado," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, di sela-sela paripurna, di kantor DPRD Manado.  Suasana rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS di DPRD Manado. (jo) (1)
Dia mengatakan, KPU-PPAS dilakukan berdasarkan tata tertib DPRD Manado, terutama peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 33/2019. 

Wali Kota Manado Vicky Lumentut, yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan KUA-PPAS, menyampaikan secara umum, KUA-PPAS kepada 40 anggota DPRD Manado yang hadir.  Wali Kota menyampaikan rincian KUA-PPAS dalam rapat paripurna di DPRD Manado. (jo) (1)
Secara makro, dia menggambarkan dalam KUA-PPAS 2020, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,64 triliun, yang terdiri atas PAD Rp445,8 miliar, yang terbagi pajak Rp352,23 miliar dan retribusi Rp47,75 miliar. 

Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang dipisahkan seperti bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK kata Wali Kota Lumentut, ditargetkan sebesar Rp1,008 triliun, lain-lain pendapatan daerah seperti dana perimbangan Rp188,15 miliar.  Suasana rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS di DPRD Manado. (jo) (1) "Sedangkan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,873 triliun, dengan perincian belanja langsung Rp1,016 triliun, belanja tidak langsung Rp857,38 miliar yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, pembayaran hutang dan lainnya," katanya. 
 
Dalam rapat tersebut juga sudah ditetapkan jadwal pembahasan yang akan dilakukan oleh badan anggaran dan  tim anggaran pemerintah daerah sehingga bisa segera ditetapkan dan dapat dilanjutkan ke pembahasan RAPBD 2020 nanti. ***
 

(LIPUTAN KHUSUS) 


Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024