Manado (ANTARA) - Mantan ketua Pansus Pajak DPRD Manado, Lily Binti, mengatakan, Raperda tentang pajak yang tak sempat dibahas pada periode lalu, bisa diusulkan kembali oleh pemerintah dalam program pembentukan perda (Propemperda) 2020. 

"Itu terserah kepada pemerintah, karena kan Raperda tersebut adalah usulan eksekutif jadi kami hanya menunggu saja, sebab pansus yang dibentuk sudah berakhir masa tugasnya, saat DPRD periode lalu berakhir, kalau mereka mau bisa mengusulkan lagi, kan sekarang sudah ada DPRD periode 2019-2024, " kata  Lily Binti, di Manado. 

Libin sapaan akrab, politisi partai Golkar yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua komisi C itu mengatakan, Raperda tersebut memang belum sempat dibahas, karena selama tahapan pembahasan semenjak diajukan pemerintah, Bapenda belum bisa  memberikan data-data yang diminta Pansus untuk membahas Raperda tersebut.  

Dia mengatakan, saat itu, Pansus yang dipimpinnya, bekali-kali meminta data sumber-sumber pajak dan retribusi di Manado, berapa jumlah hotel, tempat hiburan, restoran, spa dan lainnya untuk melihat berapa besar potensi pajak yang ada di daerah. 

Data-data tersebut diminta, kata Libin, untuk melihat apakah wajar permintaan Bapenda untuk menurunkan pajak dan retribusi beberapa sumber pemasukan daerah. 

"Kan saat itu Pansus meminta penjelasan detil dari Bapenda, sebab ada permintaan untuk menurunkan pajak, padahal saat ini perkembangan ekonomi masyarakat sedang baik, banyak turis datang, juga tempat hiburan pendapatannya tinggi, kalau kemudian minta turun harus bisa memberikan penjelasan kepada DPRD apa alasannya," kata Libin. 

Sebab menurutnya, jika sampai minta penurunan pajak, tanpa alasan yang jelas, bagaimana bisa disetujui sebab itu akan mempengaruhi pendapatan daerah yang otomatis akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat.    

Namun menurutnya, sampai masa tugas DPRD Manado periode 2014-2019 berakhir, tidak ada data yang diserahkan, namun jika mau dibahas lagi, bisa mengusulkan ke tahun 2020 sebab anggaran tak dipakai dan bisa masuk ke Propemperda 2020.

Namun Libin mengatakan Pemkot Manado  bisa menggunakan kesempatan untuk memasukan kembali Raperda tersebut, agar bisa dibahas, sebab DPRD selalui siap membahas semua Raperda usulan pemerintah. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024