Manado (ANTARA) - Sekretaris komisi I DPRD Manado, Boby Daud, minta agar pembahasan anggaran mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, dilakukan dari komisi.
"Saya minta ini dilakukan, karena tata tertib DPRD Manado yang dibuat berdasarkan PP 12/2018, menyebutkan dengan jelas salah satu fungsi kami adalah penganggaran atau budgeting, bukan hanya terbatas di badan anggaran saja," kata Boda, sapaan akrabnya di Manado.
Sebab itu, dia mengatakan, hal tersebut harus dipertimbangkan, mengingat tidak semua anggota DPRD berada di Badan Anggaran, yang berarti keterwakilan juga sedikit.
Boda menambahkan, jika KUA-PPAS hingga RAPBD dibahas di komisi, maka akan lebih baik, karena sebagai mitra kerja dengan perangkat daerah, tentu lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat, sebab sudah dibahas dalam evaluasi dan rapat kerja bersama.
"Jadi saya minta dan mengusulkan kepada pimpinan DPRD supaya ini diperhatikan, agar pembahasan anggaran untuk masyarakat lebih komprehensif dan hasilnya bisa menjangkau semua," katanya.
Ketua DPD PAN Manado itu, mengatakan, memang dalam beberapa tahun ini, anggaran hanya dibahas terbatas di badan anggaran, sehingga yang tak masuk di situ tak akan mengetahui dengan jelas bagaimana perkembangan usulan atau aspirasi masyarakat yang disalurkan di DPRD sampai atau tidak.
Dia berharap dengan pembahasan di komisi, bisa diketahui dan diperjuangkan, nanti setelah ada kesepakatan baru diselaraskan di badan anggaran, asalkan hal-hal yang penting sudah diperjuangkan lebih dulu.
Boda berharap usulanya diterima, untuk kebaikan bersama sebab yang akan diuntungkan nantinya adalah masyarakat sebab aspirasinya bisa diperjuangkan. ***
"Saya minta ini dilakukan, karena tata tertib DPRD Manado yang dibuat berdasarkan PP 12/2018, menyebutkan dengan jelas salah satu fungsi kami adalah penganggaran atau budgeting, bukan hanya terbatas di badan anggaran saja," kata Boda, sapaan akrabnya di Manado.
Sebab itu, dia mengatakan, hal tersebut harus dipertimbangkan, mengingat tidak semua anggota DPRD berada di Badan Anggaran, yang berarti keterwakilan juga sedikit.
Boda menambahkan, jika KUA-PPAS hingga RAPBD dibahas di komisi, maka akan lebih baik, karena sebagai mitra kerja dengan perangkat daerah, tentu lebih memahami apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat, sebab sudah dibahas dalam evaluasi dan rapat kerja bersama.
"Jadi saya minta dan mengusulkan kepada pimpinan DPRD supaya ini diperhatikan, agar pembahasan anggaran untuk masyarakat lebih komprehensif dan hasilnya bisa menjangkau semua," katanya.
Ketua DPD PAN Manado itu, mengatakan, memang dalam beberapa tahun ini, anggaran hanya dibahas terbatas di badan anggaran, sehingga yang tak masuk di situ tak akan mengetahui dengan jelas bagaimana perkembangan usulan atau aspirasi masyarakat yang disalurkan di DPRD sampai atau tidak.
Dia berharap dengan pembahasan di komisi, bisa diketahui dan diperjuangkan, nanti setelah ada kesepakatan baru diselaraskan di badan anggaran, asalkan hal-hal yang penting sudah diperjuangkan lebih dulu.
Boda berharap usulanya diterima, untuk kebaikan bersama sebab yang akan diuntungkan nantinya adalah masyarakat sebab aspirasinya bisa diperjuangkan. ***