Manado (ANTARA) -
Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Utara
(Sulut), mengingatkan DPRD Manado, bahwa pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. 

"Karena itulah, maka Kejati memberikan penguatan kepada DPRD dalam melakukan pengawasan jalannya pemerintahan, dalam Bimtek yang dilaksanakan," kata Jaksa dari Kejati Sulut, Muchsin, SH, MH, dalam Bimtek kebijakan pengelolaan keuangan berbasis integritas, di Manado. 

Dia mengatakan, target yang akan dicapai dalam penguatan pengawasan itu, adalah meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, meningkatkan status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara, dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang. 

Untuk itu, kata Muchsin yang perlu dilakukan dalam penerapan penguatan pengawasan adalah pengendalian gratifikasi yang mengacu pada kondisi yang harusnya dilakukan seperti unit kerja telah memiliki public campaign tentang pengendalian gratifikasi dan implementasinya. 

"Kemudian penerapan sistem pengawasan internal pemerintah yang mengacu pada kondisi yang seharusnya dilakukan seperti unit kerja, telah membangun lingkungan pengendalian, telah melakukan penilaian risiko atas unit kerja, telah melakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi, dan komunikasikan dan mengimplementasikan kepada seluruh pihak terkait," katanya. 

Hal lainnya, kata Muchsin, adalah, upaya pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat penyusunan sop whistleblowing system, hendaknya mengacu pada ada peraturan Jaksa nomor 26 2013 tentang penanganan dan perlindungan terhadap pelapor pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan RI, serta penanganan benturan kepentingan dengan cara mengidentifikasi hal tersebut dalam tugas fungsi utama mereka. 

menanggapi materi yang diberikan oleh Jaksa dari Kejati tersebut sejumlah legislator mengatakan merasa puas karena bisa diberikan penguatan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan yang berhubungan dengan zona integritas, seperti yang diungkapkan oleh legislator Vanda Pinontoan. 

"Sungguh suatu hal yang sangat baik dan bermanfaat karena sebagai legislator kami memiliki sejumlah fungsi yang harus dilaksanakan dalam mengawasi mengontrol dan juga menyusun anggaran karena itu dengan penguatan dari Kejati akan menjadi pegangan kami dalam melaksanakan tugas," katanya. 

Vanda juga berharap ke depannya bisa melakukan tugas dengan lebih baik di periode keduanya ini agar dapat mendorong dan mengawasi  pemerintah dalam penyusunan anggaran. ***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024